Personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi memekuk H alias Memet (26) kedapatan memiliki sembilan butir pil ectacy di Desa Paya Pagas Kecsmatan Tebing Tinggi 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto Kamis (27/1) kepada wartawan Memet kini ditahan di Polres Tebing Tinggi bersama barang bukti 9  butir pil warna merah diduga narkotika jenis extacy berat bersih 3,56 gram.  

Memet ditangkap saat menunggu pasienya dan saat digeledah ditemukan satu botol obat disaku celsnya yang berikan diduga pil extacy. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022