Pemkot Tebing Tinggi gelar diskusi kajian potensi parkir secara ekonomi untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Dishub dan Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarajat (LPPM) Unimed, Kamis (28/1) dibalai Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan dipimpin Sekda Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi dihadiri Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Dr.Syafiatun Siregar dan Dr.Harun Sitompul dari LPPM Unimed serta pimpinan OPD terkait.
Wali kota dalam diskusi tersebut menyampaikan dari hasil kajian ada empat miliar lima ratus juta lebih di luar cost petugas yang dapat d8hasilkan dari pos retribusi parkir untuk PAD Tebing Tinggi potensi yang luar biasa
Baca juga: Kejari Tebing Tinggi beri penyuluhan hukum kepada pelajar
Di Tebing Tinggi saat ini terdapat ada 39 titik parkir yang dikelola sesuai dengan Perda yang lama, dan potensi dapat dikembangkan lagi untuk yang datang.
Disampaikan retribusi parkir merupakan cost hanya sekedar mengutip uang jasa saja, harus ada pelayanan.
Pelayanan merupakan timbal balik dari jasa retribusi parkir itu, yakni ada rasa aman dan nyaman oleh pemilik kenderaan.
Untuk itu parkir harus dipandang dari dua dimensi yakni terukur dan terperinci tidak boleh tidak terukur dan terperinci, ujar Wali Kots.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kegiatan dipimpin Sekda Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi dihadiri Wali Kota H.Umar Zunaidi Hasibuan, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Dr.Syafiatun Siregar dan Dr.Harun Sitompul dari LPPM Unimed serta pimpinan OPD terkait.
Wali kota dalam diskusi tersebut menyampaikan dari hasil kajian ada empat miliar lima ratus juta lebih di luar cost petugas yang dapat d8hasilkan dari pos retribusi parkir untuk PAD Tebing Tinggi potensi yang luar biasa
Baca juga: Kejari Tebing Tinggi beri penyuluhan hukum kepada pelajar
Di Tebing Tinggi saat ini terdapat ada 39 titik parkir yang dikelola sesuai dengan Perda yang lama, dan potensi dapat dikembangkan lagi untuk yang datang.
Disampaikan retribusi parkir merupakan cost hanya sekedar mengutip uang jasa saja, harus ada pelayanan.
Pelayanan merupakan timbal balik dari jasa retribusi parkir itu, yakni ada rasa aman dan nyaman oleh pemilik kenderaan.
Untuk itu parkir harus dipandang dari dua dimensi yakni terukur dan terperinci tidak boleh tidak terukur dan terperinci, ujar Wali Kots.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022