Petani kakao di Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022 mendapat alokasi pupuk NPK formula khusus bersubsidi sebanyak 500 ton.
"Baru tahun ini (2022) Sumut dapat alokasi pupuk NPK formula khusus dengan jumlah terbatas juga atau sebanyak 500 ton," ujar Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jonni Akim Purba di Medan, Selasa.
Alokasi pupuk NPK formula khusus itu masih hanya diperuntukkan bagi petani kakao.
Ada pun pupuk NPK sebanyak 500 ton itu untuk petani di lima kabupaten Sumut yakni Karo 255 ton, Padanglawas Utara 120 ton, Tapanuli Utara 60 ton, , Padanglawas 35 ton dan Simalungun 30 ton.
"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut sudah membuat surat ke pemerintah kabupaten/kota soal keputusan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Polbangtan berikan contoh pembibitan sawit dan budidaya kakao kepada petani
Harga eceran tertinggi (HET) pupuk NPK formula khusus sebesar Rp3.300 per kilogram.
HET pupuk NPK formula khusus itu lebih mahal dari harga NPK biasa yang sebesar Rp2.300 per kg
Dengan adanya tambahan pupuk NPK formula khusus, maka total alokasi pupuk bersubsidi di Sumut pada 2022 menjadi 137.043 ton.
"Harapannya, alokasi pupuk NPK formula khusus ke depannya semakin besar karena tanaman kakao di Sumut masih cukup luas," katanya.
Ada pun untuk alokasi NPK bukan formula khusus pada tahun 2022 sebanyak 109.243 ton.
Alokasi NPK itu lebih kecil dari 2021 yang mencapai 118.788 ton dengan realisasi 116.604 ton.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Baru tahun ini (2022) Sumut dapat alokasi pupuk NPK formula khusus dengan jumlah terbatas juga atau sebanyak 500 ton," ujar Kabid Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Jonni Akim Purba di Medan, Selasa.
Alokasi pupuk NPK formula khusus itu masih hanya diperuntukkan bagi petani kakao.
Ada pun pupuk NPK sebanyak 500 ton itu untuk petani di lima kabupaten Sumut yakni Karo 255 ton, Padanglawas Utara 120 ton, Tapanuli Utara 60 ton, , Padanglawas 35 ton dan Simalungun 30 ton.
"Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut sudah membuat surat ke pemerintah kabupaten/kota soal keputusan alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Polbangtan berikan contoh pembibitan sawit dan budidaya kakao kepada petani
Harga eceran tertinggi (HET) pupuk NPK formula khusus sebesar Rp3.300 per kilogram.
HET pupuk NPK formula khusus itu lebih mahal dari harga NPK biasa yang sebesar Rp2.300 per kg
Dengan adanya tambahan pupuk NPK formula khusus, maka total alokasi pupuk bersubsidi di Sumut pada 2022 menjadi 137.043 ton.
"Harapannya, alokasi pupuk NPK formula khusus ke depannya semakin besar karena tanaman kakao di Sumut masih cukup luas," katanya.
Ada pun untuk alokasi NPK bukan formula khusus pada tahun 2022 sebanyak 109.243 ton.
Alokasi NPK itu lebih kecil dari 2021 yang mencapai 118.788 ton dengan realisasi 116.604 ton.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022