Capaian vaksinasi COVID-19 untuk Kota Tebing Tinggi per 23 Januari 2022 berdasarkan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sudah 91,02 persen untuk dosis I, 58,02 persen dosis II, Lansia 62,24 persen dosis I dan 44,24 persen dosis II 

Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi H. Umar Zunaidi Hasibuan, dalam rapat evaluasi cakupan vaksinasi COVID-19 Kota Tebing Tinggi tahun 2022, di Balai Kota, Senin (24/01).

Disampaikan Ini perlu kita tingkatkan, secara bersama, kerja keras Camat, Lurah, Puskesmas yang ada, berkolaborasi bersama Polres/ Polsek dan Kodim 0204/DS-Kormail 13/TT. 

Baca juga: Mayat perempuan ditemukan di dalam kolam

Yang sudah vaksin dosis pertama namun belum kedua, itu kita kejar dan harus melakukan vaksin. Giat vaksinasi dapat dilakukan di Kelurahan atau Polres, sesuai lokasi yang terdekat, tegas Wali Kota.

Wali Kota meminta kepada Camat dan Lurah agar dalam tempo 2 hari menyampaikan daftar rencana vaksin di Kelurahan masing-masing dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan, Koramil 13/ TT dan Polres.

Dan kepada Disdukcapil agar menyerahkan daftar nama warga yang belum melakukan vaksinasi dosis ke 2 kepada Dinas Kesehatan, Polres dan Kodim 0204/DS.

"Disdukcapil menyerahkan daftar nama warga yang belum vaksin dosis kedua sebesar 35.991 (berdasar data Disdukcapil) kepada Dinas Kesehatan, Polres dan Kodim 0204/DS," 

"Bahwa yang 35.991, kita selesaikan dalam 2 minggu, karena tersebar di 35 Kelurahan, 5 Kecamatan dan jumlahnya masih bisa dikerjakan, dengan capaian target perhari 150," ujar Wali Kota.

Kepada Dinas Pendidikan, Wali Kota meminta agar tetap melanjutkan vaksinasi bagi anak usia 6 sampai 11 tahun, dengan melibatkan Polres dan Kodim 0204/DS. 

Disdik agar menyurati orang tua, bahwa vaksinasi tidak berbahaya dan bila tak divaksin tanpa ada alasan jelas (tidak ada komorbid), berdasar Keppres No. 14 Tahun 2021, maka mendapat penundaan atau penghentian pelayanan administrasi pemerintahan.

Dan untuk pelaksanaan vaksinasi boster, terutama bagi ASN dan keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat agar dilaksanakan di Kelurahan dan Kecamatan.

Tidak ada pertumbuhan ekonomi tanpa ada kesehatan, tanpa ada keamanan dan kenyamanan. Mari kita sepakat 2 hari menyelesaikan daftar dan data tabulasi per Kelurahan, untuk jadwal vaksin dosis ke 2 dan vaksinasi boster, kata Wali Kota.

Rapat dihadiri Waka Polres Tebing Tinggi, Kasdim 0204 DS, Kasat Ibtekam Kajari, para pimpinan OPD dan Camat, Lurah se Kota Tebing Tinggi. 

.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022