Usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper tes, Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara langsung memilih tujuh nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Dari tujuh nama itu dua diantaranya berstatus petahana atau incumbent. 

Selain memilih tujuh nama terpilih, Komisi A juga memilih tujuh calon komisioner cadangan sebagai antisipasi menjadi pengganti apabila komisioner terpilih nantinya berhalangan tetap. 

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto menjelaskan sebelum dipilih 21 calon komisioner hasil pilihan tim seleksi menjalani fit and proper tes terlebih dahulu. 

Baca juga: 10 calon komisioner KPID Sumut jalani uji kelayakan dan kepatutan

"Itu luar biasa, dan kita bersyukur timsel sudah dapat menghasilkan yang terbaik, kedua kita semau berharap semua terpilih. Karena kuota hanya tujuh akhirnya kita musyawarah mufakat," katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (22/1). 

Dalam prosesnya, Hendro mengatakan bahwa pihaknya ingin mencari komisioner yang terbaik untuk berada di KPID Sumut. 

"Dengan semangat kebersamaan, mencari terbaik, berkompeten, mencari variasi unsur muda, senior, keberagaman," sebutnya. 

Adapun pengiriman tujuh nama komisioner KPID terpilih kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dijadwalkan pekan depan.

"Jadi pekan depan ditandatangani oleh Ketua DPRD, nanti dikirimkan ke pak gubernur. Kita berharap secepatnya dilakukan pelantikan," ungkapnya. 

Berikut nama calon komisioner KPID Sumut terpilih : 

1. Ayu Kusuma Ningtyas
2. Anggia Ramadhan
3. Muhammad Hidayat
4. Muhammad Sahrir (petahana) 
5. Dearlina Sinaga
6. Ramses Simanullang (petahana) 
7. Edward

Calon komisioner KPID Sumut cadangan 

1. Mekar Sinurat
2. Robinson Simbolon
3. Valdesz Junianto Nainggolan
4. Ara Auza
5. Eddy Irawan
6. Viona Sekar Bayu
7. Toyib Prasetiyo

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022