Harga minyak goreng curah dan kemasan di pasar tradisional mau pun kios di Medan belum turun menjadi Rp14.000 per liter seperti yang diinstruksikan pemerintah atau masih rata-rata Rp18.500 - Rp20.000.

"Belum bisa jual Rp14.000 lah karena harga beli sebelumnya sudah di atas Rp14.000 per liter,"ujar pedagang sembilan bahan pokok (sembako) di Pusat Pasar Medan, Acai, Jumat.

Meski ada kekhawatiran pembeli berkurang karena harga minyak goreng di swalayan sudah turun menjadi Rp14. 000 per liter, katanya, pedagang di pasar tradisional bisa memahami.

 Baca juga: KPPU melihat sinyal kartel dari kenaikan harga minyak goreng

"Kalau stok lama sudah habis, bisalah kami mengikuti harga jual Rp14. 000 per liter sesuai instruksi pemerintah,"ujar Acai.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumut, Barita Sihite, menyebutkan, hasil monitoring harga pasar Disperindag Sumut, harga minyak goreng di pasar tradisional memang masih belum sebesar Rp14.000 per liter.

Hasil pantauan di pasar, ujar Barita, harga minyak goreng curah dan kemasan rata-rata Rp18.571 -Rp20.090 per liter.

Barita menyebutkan, pemerintah pusat memang memberi kelonggaran waktu untuk pedagang tradisional mengikuti harga jual yang ditetapkan pemerintah Rp14.000 per liter.

"Harapannya harga minyak goreng di pasar tradisional bisa segera menyesuaikan dengan ketetapan harga pemerintah,"katanya.

Disperindag Sumut, terus melakukan pemantauan harga di pasar, termasuk mengenai program pasar murah minyak goreng yang direncanakan bekerja sama dengan 11 produsen, menurut Barita, akan ada evaluasi.

Alasan Barita, karena sebagian besar produsen mendapat tugas pemerintah dalam program harga minyak goreng yang sebesar Rp14.000 per liter.

Apalagi, di pasar murah, harga minyak goreng yang dijual Rp14. 000 per liter itu berupa minyak kemasan "Minyak Kita".

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022