Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan selain Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin terjaring operasi tangkap tangan (OTT), ada juga sejumlah stafnya ikut diamankan KPK, salah satunya Kepala Dinas PUPR Langkat. 

"Total beberapa, (termasuk) Kepala Dinas PU bersama stafnya di bawa KPK," katanya di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Rabu (19/1). 

Baca juga: KPK bawa tujuh orang ke Jakarta dari OTT di Langkat

Edy berupaya mencari informasi lebih lanjut terkait OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dengan beberapa pihak. 

"Saya tanya, saya telfon saya belum sempat dapat yang pasti (informasi). Saya sudah dapat informasi (OTT)," tuturnya. 

Informasi dihimpun Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bersama empat pejabat lainnya sudah diboyong ke Mako Brimob Polda Sumut. 

Empat pejabat itu yakni Is PA (kerabat Bupati Langkat), Su (Kadis PUPR Langkat) Mu dan Den (Kabid Dinas PUPR Langkat) itu. Mereka di bawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya operasi OTT di Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Selasa (18/1) kemarin.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata  dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1)

Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022