Kementerian Agama menyatakan pemberangkatan ibadah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022, setelah sebelumnya mengalami penundaan sesuai imbauan Presiden agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri pada akhir 2021.
"Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.(6/1)
Ia mengatakan keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022.
Baca juga: MUI Sumut minta pemerintah dapat pastikan keberangkatan jamaah umrah
Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.
"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," kata Hilman.
Ketentuan lainnya, kata dia, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu kebijakan umrah satu pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.
"Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
"Pemberangkatan jamaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.(6/1)
Ia mengatakan keputusan pemberangkatan itu setelah menggelar rapat lintas kementerian/lembaga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah pada 3 Januari 2022.
Baca juga: MUI Sumut minta pemerintah dapat pastikan keberangkatan jamaah umrah
Karena masih dalam masa pandemi COVID-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jamaah.
"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jamaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," kata Hilman.
Ketentuan lainnya, kata dia, keberangkatan diprioritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nasional.
Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu kebijakan umrah satu pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU.
"Kanwil Kemenag provinsi dan Kemenag kabupaten/kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022