Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara masih menunggu arahan dari pemerintah pusat mengenai pelaksanaan vaksin penguat untuk COVID-19 bagi masyarakat umum.
Baca juga: Sumut perketat pengawasan antisipasi penggunaan vaksin booster ilegal
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis yang dikonfirmasi ANTARA melalui seluler di Medan, Rabu (5/1) mengatakan berdasarkan informasi yang didapatkannya, pemerintah pusat sudah memberikan informasi bahwa vaksinasi penguat digelar 12 Januari 2022.
Namun, kata dia, hingga kini belum bisa dipastikan karena belum ada petunjuk teknis lebih detail mengenai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga tersebut.
Baca juga: Sumut perketat pengawasan antisipasi penggunaan vaksin booster ilegal
"Kami masih menunggu arahan. Setelah diputuskan pastinya akan ada petunjuk teknis mengenai pelaksanaan vaksinasi penguat ini," katanya.
Sejauh ini pihaknya masih fokus mengejar target 60 persen untuk vaksinasi kelompok lanjut usia, guna memenuhi syarat yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksin penguat.
"Ada beberapa daerah yang belum mencapai 60 persen," ujarnya.
Secara teknis, Ismail menyebutkan bahwa Sumatera Utara siap apabila nantinya diputuskan untuk melakukan penyuntikan vaksin penguat bagi masyarakat umum.
"Untuk Sumut kami siap untuk melakukan penyuntikan vaksin penguat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2022