Tahun 2021, Indeks penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (PSBE) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) naik dengan niilai 2,87 atau peringkat Dua Sumatera Utara. 

"Dibanding tahun 2020 nilai 2,64, untuk tahun 2021 SPBE Tapsel naik dengan nilai 2,87," kata Bupati Tapsel Dolly P. Pasaribu dalam keterangan diterima, Kamis (30/12).

Nilai SPBE tersebut sesuai hasil keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Brikrokasi (Menpan-RB) RI Nomor 1530 Tahun 2021.



"Itu, sesuai keputusan hasil evaluasi sistem SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang diteken Menpan RB RI, Pak Tjahjo Kumolo tertanggal 24 Desember 2021," kata Dolly. 

Menpan RB, sebelumnya, kata Dolly, menginstruksikan seluruh penyelenggara pemerintahan untuk meningkatkan kualitas SPBE, sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terjamin.

Lebih jauh disampaikan Dolly bahwa sedikitnya 47 indikator terpenuhi dalam evaluasi SPBE yang terdiri dari penilaian 4 domain penilaian SPBE sesuai dengan kriteria penilaian Menpan RB.

"Di antaranya yakni, satu kebijakan internal SPBE, ke dua tata kelola SPBE, ke tiga manajemen SPBE, dan ke empat layanan SPBE," jelasnya.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sesuai instruksi Menpan RB, Bupati menyatakan akan terus mendorong SPBE. 

"Kita akan terus memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," tegasnya. 

Selain itu, SPBE akan mendororong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kerjasama semua pihak dan kolaborasi yang baik antar OPD., sehingga SPBE Tapsel mendapat nilai (kategori baik).

Di Sumut ada enam masuk kategori SPBE baik yakni Samosir (nilai 3,16), susul Tapsel (2,87), Tanjung Balai (2,85), Mandailing Natal (2,73), Kota Medan (2,76), dan Phakoak Barat (nilai 2,69).

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021