Pemkot Tebing Tinggi menggelar rapat persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menghadapi semester genap Tahun Ajaran 2021/2022 dipimpin Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan, Kamis (30/12) di Balai Kota
Dalam arahannya, wali kota menyampaikan bahwa vaksinasi untuk pendidik dan tenaga pendidik serta lansia di Kota Tebing Tinggi telah memenuhi persyaratan untuk PTM 100 persen.
Namun karena ada ketentuan PPKM level 1 maka semua PTM diterapkan 75 persen, terkecuali untuk anak SD, PTM hanya 50 persen sesuai kapasitas ruangan, mengingat vaksinasi untuk anak usia tersebut baru akan dimulai bulan Januari 2022.
Adapun hal tersebut telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama SKB 4 Menteri mengenai pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang tertuang di dalam SKB Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri
Disampaikan Wali Kota tentang teknis dalam pelaksanaan PTM, diantaranya; pembelajaran dilaksanakan selama 6 jam pelajaran per hari dengan 2 gelombang.
Gelombang 1 mulai jam 07.30 sampai 12.05 WIB, gelombang ke 2 mulai jam 13.00 sampai jam 17.15 WIB.
Sekolah diwajibkan mengaktifkan Satgas COVID-19 dengan melakukan pemantauan suhu tubuh dari pelajar dan melakukan uji petik sampling secara acak kepada pelajar dan tenaga pendidik di masing-masing sekolah.
Sebagai uji coba tahap awal PTM ini, Pemkot Tebing Tinggi menetapkan beberapa sekolah, diantaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6 dan SMPN 8 serta SMP F. Tendean, SMP Budi Dharma dan SMP Kharisma.
Baca juga: Seremoni 20 tahun bakti Untukmu Negeri AKABRI 2001 dilakukan secara virtual
Sekolah di bawah naungan Kemenag (MI, MTs, MA), dan Provinsi Sumut (SMA dan SMK) menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya dalam laporan disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idham Khalid, bahwa hasil vaksinasi di Kota Tebing Tinggi untuk pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 98 persen dan Pelajar Umur diatas 12 tahun telah mencapai 97 persen, sehingga telah memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Dalam arahannya, wali kota menyampaikan bahwa vaksinasi untuk pendidik dan tenaga pendidik serta lansia di Kota Tebing Tinggi telah memenuhi persyaratan untuk PTM 100 persen.
Namun karena ada ketentuan PPKM level 1 maka semua PTM diterapkan 75 persen, terkecuali untuk anak SD, PTM hanya 50 persen sesuai kapasitas ruangan, mengingat vaksinasi untuk anak usia tersebut baru akan dimulai bulan Januari 2022.
Adapun hal tersebut telah disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama SKB 4 Menteri mengenai pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang tertuang di dalam SKB Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri
Disampaikan Wali Kota tentang teknis dalam pelaksanaan PTM, diantaranya; pembelajaran dilaksanakan selama 6 jam pelajaran per hari dengan 2 gelombang.
Gelombang 1 mulai jam 07.30 sampai 12.05 WIB, gelombang ke 2 mulai jam 13.00 sampai jam 17.15 WIB.
Sekolah diwajibkan mengaktifkan Satgas COVID-19 dengan melakukan pemantauan suhu tubuh dari pelajar dan melakukan uji petik sampling secara acak kepada pelajar dan tenaga pendidik di masing-masing sekolah.
Sebagai uji coba tahap awal PTM ini, Pemkot Tebing Tinggi menetapkan beberapa sekolah, diantaranya SMPN 1, SMPN 2, SMPN 4, SMPN 6 dan SMPN 8 serta SMP F. Tendean, SMP Budi Dharma dan SMP Kharisma.
Baca juga: Seremoni 20 tahun bakti Untukmu Negeri AKABRI 2001 dilakukan secara virtual
Sekolah di bawah naungan Kemenag (MI, MTs, MA), dan Provinsi Sumut (SMA dan SMK) menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya dalam laporan disampaikan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idham Khalid, bahwa hasil vaksinasi di Kota Tebing Tinggi untuk pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 98 persen dan Pelajar Umur diatas 12 tahun telah mencapai 97 persen, sehingga telah memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen.
.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021