Wali Kota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan tidak ada pesta kembang api dalam menyambut malam pergantian tahun 2022 dan kegiatan lainnya yang berpotensi mengumpulkan kerumunan massa.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi dalam Rakor penerapan Protokol Kesehatan menyambut tahun baru bersama Kapolres AKBP M.Kunto Wibisono dan Danramil 13.TT Kapten Inf Budiono mewakili Dandim 0204-DS, Senin (27/12) di Balai Kota.
Disampaikan bahwa saat ini virus Corona masih ada dan varian terbaru telah ada yaitu varian Omicron dan untuk itu penerapan prokes tidak boleh kendor.
Untuk wilayah Kota Tebing Tinggi memberlakukan PPKM Level 1.sesuai ketetapan Pemerintah Pusat. ujar Wali Kota.
Untuk itu ia berharap para pelaku usaha agar memberlakukan Prokes dalam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Pasar tetap buka dengan menempatkan gugus tugas dari Kecamatan dan Kelurahan di Posko yang disiapkan. Perjalanan keluar Kota agar ditunda dahulu selama berlaku PPKM berlangsung.
Dinkes diminta menyiapkan tenaga kesehatan dan dokter-dokter harus standby di Rumah Sakit.
Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi serahkan bantuan untuk rumah ibadah dan kelembagaan
Sementara Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan apa yang disampaikan Wali Kota adalah kebijakan Pemerintah Pusat dan menjadi kewajiban kita untuk melaksanakanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan berkumpulnya masyarakat di Kota Tebing Tinggi kita berlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara di beberapa titik lokasi.
Kodim 0204-DS siap memberikan dukungan pengamanan dalam menyambut malam tahun baru di Tebing Tinggi, melalui personel Koramil 13-TT, ujar Danramil 13.TT Kapten inf Budiono.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal ini disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi dalam Rakor penerapan Protokol Kesehatan menyambut tahun baru bersama Kapolres AKBP M.Kunto Wibisono dan Danramil 13.TT Kapten Inf Budiono mewakili Dandim 0204-DS, Senin (27/12) di Balai Kota.
Disampaikan bahwa saat ini virus Corona masih ada dan varian terbaru telah ada yaitu varian Omicron dan untuk itu penerapan prokes tidak boleh kendor.
Untuk wilayah Kota Tebing Tinggi memberlakukan PPKM Level 1.sesuai ketetapan Pemerintah Pusat. ujar Wali Kota.
Untuk itu ia berharap para pelaku usaha agar memberlakukan Prokes dalam operasional sampai pukul 22.00 WIB.
Pasar tetap buka dengan menempatkan gugus tugas dari Kecamatan dan Kelurahan di Posko yang disiapkan. Perjalanan keluar Kota agar ditunda dahulu selama berlaku PPKM berlangsung.
Dinkes diminta menyiapkan tenaga kesehatan dan dokter-dokter harus standby di Rumah Sakit.
Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi serahkan bantuan untuk rumah ibadah dan kelembagaan
Sementara Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan apa yang disampaikan Wali Kota adalah kebijakan Pemerintah Pusat dan menjadi kewajiban kita untuk melaksanakanya.
Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas dan berkumpulnya masyarakat di Kota Tebing Tinggi kita berlakukan pengalihan arus lalu lintas sementara di beberapa titik lokasi.
Kodim 0204-DS siap memberikan dukungan pengamanan dalam menyambut malam tahun baru di Tebing Tinggi, melalui personel Koramil 13-TT, ujar Danramil 13.TT Kapten inf Budiono.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021