Tertangkap membawa motor hasil curian di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, dua pria asal Medan Labuhan dihajar massa, Senin (20/12).

Kapolsek Pantai Labu Iptu Sopar Sitorus dikonfirmasi ANTARA, Selasa (21/12)  membenarkan adanya dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan oleh massa lalu dihajar.

"Pelakunya Rudianto (51) dan Riadi (36)," ujar Sopar yang dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Sopar menerangkan, berdasarkan keterangan korban Sipul berusia 37 tahun, ia membawa motor miliknya Yamaha Vixion BK 4623 MAX yang kemudian memarkirkan di area sawah Dusun I, Desa Durian, Kecamatan Pantai Labu.

Kemudian korban pergi untuk mengeringkan sawah. Selesai pekerjaannya, dia hendak pulang mengambil sepeda motor.

"Saat berjalan mengambil sepeda motor, korban melihat kedua pelaku membawa kabur kendaraan miliknya. Ia pun langsung berteriak sekencang-kencangnya. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan mengejar para pencuri," terangnya.

Para pelaku yang mengetahui dikejar oleh sejumlah masyarakat mereka panik, sehingga dengan gerak cepat kabur membawa motor hasil curiannya.

"Naas, pelarian kedua pelaku terhenti tatkala sejumlah warga menangkapnya di Desa Klambir. Massa yang geram dengan aksi mereka langsung menghujani pukulan bertubi-tubi. Unit Reskrim Polsek Pantai Labu tiba di lokasi setelah menerima informasi adanya para curanmor diamuk masyarakat. Lalu mengamankan bersama barang bukti motor hasil curian," jelas Sopar.

Kini para pelaku dengan barang bukti motor sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang, untuk penanganan kasusnya lebih lanjut.

Sementara Kasatrekrim Polresta Deliserdang AKP I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH menyatakan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus curanmor dimaksud.

"Kedua pelaku belum bisa dimintai keterangan lantaran masih dirawat di rumah sakit," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021