Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara mulai melakukan evaluasi kinerja terhadap pengawas non tahapan saat rapat kerja bersama Bawaslu kabupaten/kota di Medan, Jumat (17/12). 

Pembahasan terkait pelaksanaan pengawasan daftar pemiih berkelanjutan dan pendidikaan, pengembangan pengawasan partisipatif bersama Bawaslu kabupaten/kota di Sumut. 

“Rapat evaluasi ini, untuk melihat apa yang kita kerjakan, bagaimana pelaksanaan, hasil dan kendala-kendalanya,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang. 

Baca juga: KPU simulasikan penyederhanaan surat suara Pemilu 2024

Sepanjang tahun 2021, kata dia, tidak ada pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu. Akan tetapi, pihaknya tetap aktif bekerja dalam proses pemutakhiran data dan daftar pemilih berkelanjutan. 

“Kita mengawasi pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebagaimana amanah undang-undang,” katanya.

Bukan hanya ini di tahun ini juga, menurut dia, Bawaslu Sumut menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif. 

Kerjasama berupa penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan perguruan tinggi, lembaga formal dan non formal, juga instansi pemerintah. Dalam rapat evaluasi terungkap bahwa Bawaslu Kab/Kota sudah menindaklanjuti MoU dengan kegiatan.

“Kerjasama dengan berbagai pihak yang sudah dilaksanakan, harusnya dilengkapi secara administrasi. Apa itu? Adanya memorandum of action” katanya.

Dalam rapat evaluasi juga dibahas mengenai proges pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Tahun 2019 terdapat 10 orang kader SKPP mengikuti pendidikan di Bogor, tahun 2020 dilaksanakan secara daring, dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka dan tahun 2021 dilaksanakan SKPP dengan tingkatan dasar, menengah dan lanjut. 

“Kita perlu mendata kembali kader-kader pengawasan partisipatif di daerah kita. Bagaimana progres yang mereka lakukan, apa yang menjadi kendala dan bagaimana rencana komunikasi kita dengan mereka, dalam mempersiapkan pengawasan partispatif tahun 2024,” katanya.

 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021