Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi,  serta Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. 

Oleh karena itu, seluruh unit kerja di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) dituntut untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government), termasuk juga Polbangtan.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, juga mengajak seluruh jajaran di Kementan agar bekerja lebih keras lagi serta menjaga transparansi dan integritas dalam melaksanakan kegiatan. Mentan SYL juga mengimbau agar penganggaran belanja sesuai standar operasi dan prosedur (SOP).

Baca juga: Polbangtan Medan motivasi milenial agar terjun ke usaha pertanian

“Kita harus bekerja secara ekstra agar mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Kemudian kita juga harus berkerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Program-program yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya. Tidak berbelok apalagi meleceng ke arah tindak pidana. Ini adalah prinsip yang wajib kita patuhi dan jalankan,” tegas Mentan.

Senada dengan Mentan, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi pun mengimbau seluruh unit kerja di bawah BPPSDMP agar menjalankan Good Governments dalam aktifitasnya sehari-hari.

"Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan, sebagai salah satu unit kerja Kementerian Pertanian, juga mengupayakan terwujudkan good government. 

Salah satunya dengan melakukan penandanganan pakta zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Polbangtan Medan, 6 Desember 2021.

Direktur Polbangtan Medan, Yuliana Kansrini, mengatakan proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.

Penandatangan Pakta Zona Integritas yang dilakukan merupakan bukti komitmen untuk menegakkan hukum. Para pegawai, dalam aktivitasnya, melaksanakan hukum dan peraturan yang ada termasuk menghindari segala bentuk praktik korupsi dan penyalahgunaan narkoba. 

"Saya mengingatkan dengan tingkat kesejahteraan yang makin meningkat, pegawai juga dituntut untuk semakin meningkatkan kinerja dan profesionalitasnya,” kata Yuliana.

Yuliana mengingatkan agar dalam berkerja, para pegawai berpatokan pada norma dan nilai yang berlaku di Kementerian Pertanian terkhusus Polbangtan Medan. 

Nilai Kerja yang meliputi Komitmen, Keteladanan, Profesionalisme, Integritas, dan Disiplin (KKPID) harus menjadi jiwa dalam melaksanakan tugas mengabdi kepada negara.
 

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021