PT PLN (Persero) telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pertama di Pulau Kalimantan untuk mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Lokasi stasiun pengisian daya kendaraan listrik itu terletak di halaman kantor PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (UIW Kaltimra) di Balikpapan, Kalimantan timur.
"SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Executive Vice President Retail PLN Regional Sumatera dan Kalimantan Sigit Witjaksono dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/12).
Sigit menjelaskan pengoperasian SPKLU sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca juga: Ini profil Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN yang baru
“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon," ujarnya.
SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat. Dari hasil uji coba yang dilakukan untuk mengisi daya mobil listrik sampai 100 persen hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga jam.
Cara menggunakan SPKLU terbilang sederhana, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui Google Play atau App Store.
Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai karena aplikasi ini bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai di stasiun-stasiun pengisian.
Saat ini PLN sudah bekerja sama dengan himpunan bank negara terkait mekanisme pembayaran konsumsi listrik di SPKLU. Melalui aplikasi ini pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.
General Manager PLN UIW Kaltimra Saleh Siswanto mengatakan pihaknya gencar mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat.
PLN menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.
“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat," tegas Saleh.
"Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai," tambahnya.
Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU pada 2030.
Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor bahan bakar minyak sekitar 6 juta kiloliter pada tahun tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Lokasi stasiun pengisian daya kendaraan listrik itu terletak di halaman kantor PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Timur dan Utara (UIW Kaltimra) di Balikpapan, Kalimantan timur.
"SPKLU merupakan dukungan PLN dalam menyediakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik, sehingga harapannya bisa mempercepat penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia," kata Executive Vice President Retail PLN Regional Sumatera dan Kalimantan Sigit Witjaksono dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (7/12).
Sigit menjelaskan pengoperasian SPKLU sejalan dengan komitmen PLN dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Baca juga: Ini profil Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN yang baru
“Sebagai BUMN yang bergerak di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bergerak memberikan dukungan dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia, karena tentunya ini juga sebagai dukungan kami pada program pemerintah mengembangkan kendaraan zero carbon," ujarnya.
SPKLU yang dioperasikan memiliki tipe fast charging, sehingga pengguna dapat mengisi daya kendaraan relatif lebih cepat. Dari hasil uji coba yang dilakukan untuk mengisi daya mobil listrik sampai 100 persen hanya membutuhkan waktu kurang dari tiga jam.
Cara menggunakan SPKLU terbilang sederhana, pengguna dapat mengunduh aplikasi Charge.In melalui Google Play atau App Store.
Charge.In merupakan aplikasi yang memudahkan para pemilik kendaraan listrik dalam pengisian daya baterai karena aplikasi ini bisa mengontrol dan memonitor pengisian baterai di stasiun-stasiun pengisian.
Saat ini PLN sudah bekerja sama dengan himpunan bank negara terkait mekanisme pembayaran konsumsi listrik di SPKLU. Melalui aplikasi ini pelanggan dapat mengatur sendiri daya listrik yang akan diisi ke mobil masing-masing.
General Manager PLN UIW Kaltimra Saleh Siswanto mengatakan pihaknya gencar mengenalkan kendaraan listrik agar penggunaannya semakin akrab di kalangan masyarakat.
PLN menggandeng jajaran stakeholders sebagai kampanye untuk menggunakan kendaraan listrik.
“Kami akan terus berupaya mengenalkan kendaraan listrik supaya awareness stakeholders dan masyarakat terus meningkat," tegas Saleh.
"Dalam waktu dekat juga akan kami adakan konvoi kendaraan listrik bersama stakeholders, harapannya untuk mengenalkan ke masyarakat bahwa era kendaraan listrik di Kalimantan Timur telah dimulai," tambahnya.
Berdasarkan peta jalan yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU pada 2030.
Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor bahan bakar minyak sekitar 6 juta kiloliter pada tahun tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021