Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, menyeleksi secara ketat 288 pelamar calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional non guru di daerah ini.

"Dari 288 pelamar yang kita seleksi, sebanyak 37 orang dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Pemkot Medan 2021," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval di Medan, Senin.

Hal ini dikatakannya usai menggelar koordinasi dan fasilitasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK dalam membekali calon PPPK jabatan fungsional non guru di Hotel Madani Medan.

Baca juga: Guru besar: terus lakukan penyadaran agar warga terkonfirmasi COVID-19 ke isoter

Sebelum melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, lanjut dia, maka Pemkot Medan memberikan pembekalan berupa pemahaman tentang ruang lingkup sebagai PPPK.

Diharapkan dengan pembekalan ini bisa mewujudkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang handal, profesional dan memiliki kompetensi tinggi.

"Pembekalan ini agar PPPK memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat Kota Medan dengan meningkatkan berbagai kreatifitas maupun inovasi dari pemikiran sendiri," terang dia.

"Jadilah seorang ASN cerdas, mampu menganalisis situasi, sehingga melahirkan pemikiran yang bisa membawa Pemkot Medan lebih baik dan lebih maju kedepannya," kata Zain Noval.

Kabid Pengadaan dan Data Kepegawaian BKDPSDM Kota Medan, Beby Esly Zaiwani, melaporkan tujuan pembekalan calon PPPK ini demi terwujudnya pegawai yang handal, profesional dan memiliki kompetensi.

"Pelaksanaan pelatihan ini berlangsung dua hari yang diikuti 37 orang terdiri dari dua dokter, 32 perawat dan tiga asisten apoteker dengan unit penempatan di RSUD dr Pirngadi Medan," ungkap dia.

 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021