Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati meminta Pemkot setempat segera mengaktifkan 30.130 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu.

"Kami mendapatkan informasi dan data bahwa ada 30.130 peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran) JK (jaminan kesehatan) APBN dinonaktifkan," ujar Dhiyaul di Medan, Rabu (1/12).

Tentunya, lanjut dia, kondisi ini menambah jumlah penduduk di Kota Medan yang tidak memiliki jaminan kesehatan, karena iurannya tidak lagi dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Legislator Medan minta distribusi seragam siswa miskin tepat sasaran

Sesuai Permendagri No.27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 menyebut dalam mewujudkan jaminan kesehatan semesta (UHC), maka pemerintah daerah bisa menganggarkan iuran bagi warganya.

"Pemerintah daerah bisa menganggarkan iuran seluruh penduduk yang didaftarkan dengan manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas III, yaitu pekerja penerima upah dan PBI," katanya.

Selain itu, terang dia, peningkatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu dari lima program prioritas pembangunan Pemerintah Kota Medan.

"Pemerintah daerah wajib melakukan integrasi jaminan kesehatan daerah dan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk. Kami mendorong pemkot untuk mewujudkan UHC di Kota Medan," tegas Dhiyaul.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021