Sekolah di Kota Medan, Sumatera Utara masih menunggu arahan dari dinas pendidikan setempat terkait mekanisme pembelajaran pada saat libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

Hal tersebut menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak memberikan peserta didik libur tambahan dari hari libur yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.

"Sampai saat ini kami masih menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan Kota Medan," kata Kepala Sekolah SMPN 1 Medan Lisnawati yang dikonfirmasi ANTARA, Senin (29/11) 

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan patuh dan mendukung penuh terkait instruksi mengenai larangan libur saat perayaan natal dan tahun baru.

Baca juga: Legislator desak Pemkot Medan umumkan hasil tes calon kepala sekolah

Karena menurutnya, keputusan pemerintah pusat mengenai larangan libur tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Kita pasti mendukung keputusan pemerintah yang tujuannya untuk kebaikan bersama," katanya.

Pembelajaran di SMPN 1 Medan saat ini menggunakan sistem Blended Learning atau pembelajaran gabungan antara tatap muka dan daring.

"Bagaimana nanti sistem pembelajaran saat perayaan natal dan tahun baru akan kita ikuti," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengimbau kepada sekolah untuk tidak memberikan libur khusus pada periode libur natal dan yahun baru. Periode ini berlangsung sejak tanggal penetapan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam instruksi yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian pada 22 November 2021, selama periode natal dan tahun baru sekolah tidak diperkenankan untuk memberikan libur khusus.

Artinya, hari libur hanya jatuh pada tanggal 25 Desember 2021 dan 1 Januari 2022 saja.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021