Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Kota Sibolga. Di mana BPN Sibolga telah mensertifikatkan 162 bidang tanah pada tahun 2021, di wilayah kerja Kota Sibolga.
Apresiasi itu disampaikan Wali Kota saat membuka secara resmi Rapat Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Sibolga, yang digelar di Lantai II Kedai Kopi 88, di Jalan Diponegoro, No 8 Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (18/11).
Wali Kota pun berpesan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, untuk mengikuti dengan serius sosialisasi yang digelar BPN. Di mana sosialisasi itu akan meningkatkan pemahaman sumber daya aparatur dalam upaya pencegahan dan meminimalisir kasus dan konflik pertanahan khususnya di wilayah Kota Sibolga.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat membantu Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam menanggapi aduan masyarakat terkait masalah pertanahan.
Baca juga: Tak ada kartu vaksin tak bisa menyeberang dari pelabuhan Sibolga
Sebagaimana sering dihadapi di Kecamatan dan di Kelurahan, yaitu kendala pembuatan surat kepemilikan tanah (sporadik), sengketa warisan, dan sengketa batas. Nah, bagaimana mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik itu, di acara sosialisasi ini akan dijelaskan,” kata Wali Kota.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah oleh Wali Kota, didampingi Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, S.I.K, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga Evendi Sagala, SH, kepada para pemilik/perwakilan yang telah selesai disertifikasi oleh Kantor Pertanahan.
Untuk aset Pemkot Sibolga yakni sertifikasi tanah wakaf dan sertifikat rumah ibadah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama M. Arif Sani, S.HI, mewakili Kejari Kota Sibolga, mewakili Pengadilan Negeri Kota Sibolga, Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution, MM, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama, dan 60 peserta sosialisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Apresiasi itu disampaikan Wali Kota saat membuka secara resmi Rapat Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kota Sibolga, yang digelar di Lantai II Kedai Kopi 88, di Jalan Diponegoro, No 8 Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (18/11).
Wali Kota pun berpesan kepada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, untuk mengikuti dengan serius sosialisasi yang digelar BPN. Di mana sosialisasi itu akan meningkatkan pemahaman sumber daya aparatur dalam upaya pencegahan dan meminimalisir kasus dan konflik pertanahan khususnya di wilayah Kota Sibolga.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat membantu Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan dalam menanggapi aduan masyarakat terkait masalah pertanahan.
Baca juga: Tak ada kartu vaksin tak bisa menyeberang dari pelabuhan Sibolga
Sebagaimana sering dihadapi di Kecamatan dan di Kelurahan, yaitu kendala pembuatan surat kepemilikan tanah (sporadik), sengketa warisan, dan sengketa batas. Nah, bagaimana mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik itu, di acara sosialisasi ini akan dijelaskan,” kata Wali Kota.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah oleh Wali Kota, didampingi Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, SH, S.I.K, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Sibolga Evendi Sagala, SH, kepada para pemilik/perwakilan yang telah selesai disertifikasi oleh Kantor Pertanahan.
Untuk aset Pemkot Sibolga yakni sertifikasi tanah wakaf dan sertifikat rumah ibadah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Agama M. Arif Sani, S.HI, mewakili Kejari Kota Sibolga, mewakili Pengadilan Negeri Kota Sibolga, Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution, MM, perwakilan dari Kantor Kementerian Agama, dan 60 peserta sosialisasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021