Para petani khususnya di Tapanuli Selatan harus mengetahui bahwa stok pupuk subsidi yang kini menjadi pembicaraan hangat akibat sulitnya didapatkan ternyata di wilayah itu masih ada (banyak).

Data dihimpun ANTARA, Kamis (17/11) didapat sisa alokasi pupuk urea subsidi tahun 2021 masih ada sebanyak 959 ton lebih lagi atau 38,93 persen untuk siap sedia didistribusikan ke petani melalui pengecer (kios). Itu di gudang distributor PT.Pertani.

Selain PT. Pertani (Persero) ada lagi PT Roma Asi dan PT Gresik Cipta Sejahtera (GCS) yang bertugas mendistribusikan pupuk bersubsidi ke sebanyak lebih kurang 185 kios jumlah pengecer di 15 kecamatan se Tapsel. 

Sipirok contohnya, dari alokasi pupuk urea subsidi 731 ton yang baru teralisasi 378,95 ton sisa alokasi masih ada 352,05 ton atau 51,84 persen khusus pada PT Pertani (Persero) dengan sembilan dari 15 kecamatan wilayah kerjanya untuk urea subsidi. 

Ke sembilan kecamatan wilayah kerja PT. Pertani (Persero) itu meliputi Angkola Barat, Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Batang Angkola, Batang Toru, Muara Batang Toru, Sayur Matinggi, Sipirok, dan Angkola Muaratais. 

Sesuai alokasi berdasarkan SK Realokasi ke II nomor 520/6119/KPTS/XI/2021 tanggal 03 Nobember 2021 kemarin tercatat total alokasi pupuk urea subsidi di sembilan kecamatan itu sebanyak 2.466,00 ton yang sudah realisasi 1.506,10 ton atau 61,07 persen dan sisa alokasi ada 959,90 ton atau 38,93 persen lagi. 

Beda lagi alokasi pupuk bersubsidi petro kimia gresik yang ada pada distributor PT Pertani (Persero) dengan enam wilayah kerja (Angkola Timur, Arse, Batang Angkola, Batang Toru, Sipirok,dan Angkola Muaratais) seperti ZA masih sisa 347.350 ton SP-36 (sisa 304.350 tin) NPK (161.700 ton) dan Organik (141.000 ton) atau total 954.400 ton. Belum lagi dua pada dua distributor lainnya itu. 

Selain itu petani juga harus mengetahui bahwa harga eceran tertinggi (HET) khusus pupuk lajim digunakan petani/kelompok tani untuk urea Rp112.500/sak, ponska Rp115. 000/sak,dan organik Rp32.000/sak. Itu sesuai Permentan nomor 01/2020.

Perlu pemahaman 

Perlu dipahami dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 dikatakan bahwa pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun elektronik RDKK (e-Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompoktani).

Kelompok tani dimaksud, petani terdaftar dalam sistem informasi penyuluh pertanian (Simluhtan) atau petani yang berhak untuk mengajukan e-RDKK, yang pengajuannya pada akhir tahun berjalan untuk kebutuhan tahun berikutnya dengan dituntun kelompok tani bersama PPL setempat. 

Salah satu distributor Beny Deristiawan pihak PT Pertani (Persero) UP Padang Sidempuan mengaku bahwa penyaluran alokasi pupuk bersubsidi tidak ada masalah sepanjang administrasi terpenuhi oleh pihak pengecer. 

"Kita (Distributor) akan mengalokaaikan seluruh jatah pupuk subsidi untuk kelompok tani sepanjang administrasi permintaan (pengecer) lengkap. Tidak ada kendala," tegasnya. 

Hanya saja yang menjadi kendala sehingga pendistribusian terlambat di akibatkan berbagai faktor termasuk kelengkapan administrasi pengecer juga termasuk SK Realokasi pihak terkait.

Salah satu pengecer (kios) UD Saroha Sipirok, Rustam Efendi Pohan mengaku kendala yang sering dia alami sehingga pemesanan jumlah pupuk bersubsidi ke distributor tidak sesuai yang diharapkan gegara soal KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Kelompok tani terkadang sungkan menyerahkan KTP nya ke kita (kios) sebagai syarat menebus "jatah" pupuk ke distributor. Soalnya, anggota kelompok yang sudah menyerahkan KTP wajib mengambil "membayar" jatah pupuknya," katanya. 

Beda dengan anggota kelompok tani di Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, dimana Kas Pengajian Badan Kontak Majlis Taklim (BKMT) secara finansial selaku siap membantu menalangi duluan anggota kelompok tani daerah itu yang membutuhkan penebusan biaya pupuknya ke pengecer,  menurut Nataliana Siagian, Koordinator BPP Arse. 

Pupuk bersubsidi dari pemerintah jelas Nataliana dikhususkan untuk kebutuhan wajib kelompok tani padi sawah yang terimput pada e-RDKK. Dan anggota kelompok tani wajib mengisi laporannya sebagai syarat untuk kebutuhan pupuk subsidi petani. 

Sementara menurut Yenni Lubis, Kaseksi Data dan Informasi Dinas Pertanian Tapsel bahwa luasan baku sawah Tapsel sekarang (2021)  sekitar 13.967 Ha atau menyusut lebih kurang 3 ribu hektare akibat alih fungsi lahan dan sebagainya sejak 2017 lebih kurang 17 ribu hektare.

Di Tuntut pro aktif

Dengan terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi khusus di Tapsel beberapa waktu belakangan ini menimbulkan berbagai pendapat di kalangan masyarakat. Mengingat Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu dalam visi misinya condong mengangkat sektor pertanian untuk mewujudkan masyarakatnya agar lebih sehat, lebih cerdas dan lebih sejahtera.

Sejumlah pandangan pemerhati meminta Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) agar lebih pro aktif melakukan monitorung dan evaluasi terkait pertumbuhan pertanian di wilayah kerjanya, agar tidak kesannya sebatas hadir memenuhi regulasi yang ada. 

"Saya optimis bilamana seluruh stakehokder mulai dari pemerintah, pelaku usaha, petani/kelompok tani dan lainnya sama-sama mau membenahi diri (buang eego masing-masing dan tidak mencari kambing hitam) persoalan "benang kusut soal pupuk" yang saban tahun berulang di Tapsel ini dapat diminimalisir," kata Pohan.

Pewarta: Kodir Pohan

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021