Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara mendorong masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan, menyusul kebijakan pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin penguat atau booster COVID-19 bagi yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
 
"Kalau bisa semuanya tercover, itu keinginan kita semua," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (11/11).
 
Menurutnya, dengan memiliki jaminan sosial berupa BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapat perlindungan yang lebih optimal, selain untuk keperluan vaksinasi booster.

Baca juga: Bobby terima penghargaan Kementrian Keuangan atas opini WTP

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terlibat untuk mendorong masyarakat agar segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
 
"Beberapa kegiatan atau kebijakan yang melibatkan pihak-pihak swasta ini coba kita dorong terus bagaimana pemberlakuan BPJS baik ketenagakerjaan atau kesehatan bisa lebih masif," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk melaksanakan penyuntikan booster vaksin atau dosis ketiga COVID-19 pada 2022.
 
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pemberian dosis ketiga vaksin COVID-19 hanya digratiskan pada warga lanjut usia (lansia) dan warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021