Mencuri sepeda motor di Kabupaten Deliserdang, remaja asal Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo ditangkap petugas kepolisian, Minggu (24/10).

"Pelaku A (14) mencuri kendaraan bermotor di Dusun V, Desa Tanjung Morawa B," ujar Kaposlek Tanjung Morawa AKP Sawangin Manurung SH.

Sawangin menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dari laporan korban Samsul Samah yang kehilangan sepeda motor di kediamannya pada 1 Oktober 2021.

"Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Unit Reskrim yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya Kecamatan Medan Amplas. Selanjutnya, dilakukan penangkapan," jelasnya.

Dari pelaku pihaknya mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4749 MBE milik korban. "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021