Kota Medan masuk nominasi sebagai salah satu daerah penerima Anugerah Tangguh Adhiwirasana dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di mana, Medan sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam tahapan penjurian self-assessment, terkait inisiatif inovasi dalam penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Penurunan status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai terbilang sangat cepat karena dilakukan hanya dalam waktu sekitar tiga bulan.
Baca juga: PTM SD di Medan khusus kelas empat sampai enam
Selanjutnya, Kota Medan bersama 29 daerah yang telah lolos menjalani tahapan sesi wawancara dilakukan para dewan juri yang merupakan panelis ahli dari lintas bidang serta sangat mumpuni dalam penanganan bencana non alam COVID-19.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, penurunan level PPKM tidak terlepas dari monitoring skala besar dan skala kecil yang dilakukan selama ini.
"Medan tidak memiliki RT dan RW, tapi mempunyai kepala lingkungan (kepling) yang berjumlah 2.001 orang dan 151 kelurahan. Kepling ini dimanfaatkan untuk monitoring pengawasan bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes)," ujarnya, saat kegiatan sosialisasi teknis presentasi dan wawancara 30 besar kandidat secara virtual di Command Centre Balai Kota Medan, Kamis (28/10).
Hasil monitoring itu, kaya dia, langsung masuk ke data base COVID-19 Kota Medan. Setelah itu datanya diteruskan ke masing-masing kecamatan, kelurahan dan puskesmas.
"Kemudian kepling wajib mendatangi dan melakukan pengecekan untuk memastikannya. Inilah cara monitoring yang kami lakukan. Di samping itu kami juga membangun kolaborasi dan kerjasama dengan TNI dan Polri yang melibatkan petugas Babinsa dan Bhabinkantibmas dalam melakukan monitoring,” kata Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Di mana, Medan sebelumnya telah dinyatakan lolos dalam tahapan penjurian self-assessment, terkait inisiatif inovasi dalam penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Penurunan status penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai terbilang sangat cepat karena dilakukan hanya dalam waktu sekitar tiga bulan.
Baca juga: PTM SD di Medan khusus kelas empat sampai enam
Selanjutnya, Kota Medan bersama 29 daerah yang telah lolos menjalani tahapan sesi wawancara dilakukan para dewan juri yang merupakan panelis ahli dari lintas bidang serta sangat mumpuni dalam penanganan bencana non alam COVID-19.
Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan, penurunan level PPKM tidak terlepas dari monitoring skala besar dan skala kecil yang dilakukan selama ini.
"Medan tidak memiliki RT dan RW, tapi mempunyai kepala lingkungan (kepling) yang berjumlah 2.001 orang dan 151 kelurahan. Kepling ini dimanfaatkan untuk monitoring pengawasan bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes)," ujarnya, saat kegiatan sosialisasi teknis presentasi dan wawancara 30 besar kandidat secara virtual di Command Centre Balai Kota Medan, Kamis (28/10).
Hasil monitoring itu, kaya dia, langsung masuk ke data base COVID-19 Kota Medan. Setelah itu datanya diteruskan ke masing-masing kecamatan, kelurahan dan puskesmas.
"Kemudian kepling wajib mendatangi dan melakukan pengecekan untuk memastikannya. Inilah cara monitoring yang kami lakukan. Di samping itu kami juga membangun kolaborasi dan kerjasama dengan TNI dan Polri yang melibatkan petugas Babinsa dan Bhabinkantibmas dalam melakukan monitoring,” kata Bobby.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021