Medan (ANTARA) - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Medan sudah turun level dari IV menjadi III. Pemkot Medan pun mengizinkan sekolah dan bioskop kembali buka.
Wali Kota Medan Bobby Nasution, menjelaskan, status PPKM Medan yang level III sudah resmi disampaikan melalui Institusi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sumut.
"Kita teruskan melalui surat edaran wali kota. Tapi saya katakan kita tidak boleh euforia, karena COVID-19 masih ada bukan hilang, namun penyebaran dan transmisi berkurang," ujarnya di Balai Kota, Rabu (22/9).
Baca juga: Bobby lantik 12 direksi BUMD Kota Medan
Bobby mengatakan dengan penurunan level PPKM maka sekolah di Kota Medan boleh menggelar pembelajaran tatap muka. Begitu juga dengan bioskop yang sudah lama tutup diizinkannya kembali buka.
Hanya saja, Bobby berpesan agar penerapan protokol kesehatan (prokes) jangan sampai kendor.
"Tentunya ini perlu persiapan, kita sudah katakan kemarin bagaimana persiapannya hanya boleh satu kelas 25 persen. Kita juga sudah pernah simulasi. Perlu kita sampaikan lagi, di dalam lingkup sekolahnya aman, di luar juga harus aman," bebernya.
Menjual makanan atau minuman, kata dia, tidak diperbolehkan meski bioskop sudah kembali buka.
"Yang penting prokesnya. Tidak ada jual makanan, minum di dalamnya," bebernya.
Bukan hanya itu anak berusia di bawah 12 tahun, disebut Bobby belum boleh masuk bioskop.
"Ini yang perlu di sosialisasikan dulu. Nanti akan kita komunikasikan melalui mall atau bioskopnya ini sudah boleh dengan aturan berlaku. Harus juga menunjukkan peduli lindungi," paparnya.
PPKM Medan level III, sekolah dan bioskop boleh buka
Rabu, 22 September 2021 12:08 WIB 1414