Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Medan mendukung upaya Wali Kota Bobby Afif Nasution melakukan pemerataan pembangunan khususnya di wilayah Medan Utara.
 
"Salah satu isu strategis Pemkot Medan dalam penataan ruang yakni perkembangan kota yang masih cenderung memusat pada inti kota. Oleh karenanya diperlukan pemerataan pembangunan, khususnya pada kawasan kota Medan bagian Utara. Hal ini sangat bagus untuk kemajuan pembangunan Kota Medan dan harus direalisasikan. Sehingga tidak ada kawasan yang merasa dianak tirikan," ujar Ketua Carateker KNPI Medan, Ryan Juskal.

Baca juga: Wali kota bahas keberatan warga Jalan Nippon Marelan

Hal ini dikatakan Ryan didampingi Bendahara Caretaker KNPI Medan, Tatang Tarigan dan Wakil Ketua Caretaker DPD KNPI Medan, Henry saat menghadiri acara vaksinasi GM KB FKPPI Sumut di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sabtu (23/10). 

Ia menilai pembangunan Medan Utara memang perlu digenjot, sebab selama ini, tak bisa dipungkiri bahwa pembangunan di Kota Medan hanya terfokus pada inti kota.

"Tak bisa dipungkiri Medan Utara sedikit tertinggal pembangunannya dari daerah lain di Kota Medan. Saya selaku warga Medan Utara tentunya sangat apresiasi atas langkah Pak wali dalam proses pemerataan pembangunan. KNPI Medan pastinya mendukung kebijakan Pak wali ini," timpal Tatang Tarigan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution memastikan bahwa porsi pembangunan wilayah Medan Utara akan mendapat porsi lebih besar di masa kepemimpinannya.

Bobby tidak ingin pembangunan hanya terjadi di pusat kota. Ia ingin pembangunan juga merata hingga ke pinggiran kota termasuk wilayah Medan Utara. 

“Salah satu isu strategis penataan ruang di Kota Medan yaitu perkembangan yang masih cenderung terpusat pada inti kota. Oleh karena itu, perlunya pemerataan pembangunan, khususnya pada kawasan Medan Utara,” kata Bobby, saat menghadiri rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  bersama Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI di Jakarta Kamis (21/10) lalu.

Kata Bobby, kawasan Utara Kota Medan ditetapkan sebagai pusat kota di bagian utara dengan fungsi sebagai pusat kegiatan jasa dan perdagangan regional, pusat pelayanan transportasi, pusat kegiatan sosial-budaya, dan pusat kegiatan industri serta pusat pertahanan keamanan.

“Sebagian besar arahan pengalokasian kawasan lindung berada di wilayah utara. Hal ini tentu memerlukan penyesuaian pada rencana pembangunannya mengingat Medan Utara mempunyai potensi yang dapat dikembangkan salah satunya sebagai Water Front City,” jelas Bobby. 

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021