Sempat ditahan selama dua pekan oleh otoritas Malaysia, 10 Nelayan asal Kabupaten Deliserdang, akhirnya dipulangkan.

Mereka direncanakan akan tiba di Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion pada Kamis 21 Oktober 2021 pagi.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Sumatra Utara Zulfahri Siagian SE kepada Antara dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (20/10). menuturkan, pemulangan para nelayan setelah permohonan untuk tidak diproses hukum dikabulkan. 

"Pasca ditangkap nelayan, HSNI Sumut dan Deliserdang serta tokoh-tokoh nelayan mengajukan permohonan ke pihak Agengy Penguatan Maritim Malaysia (APMM) agar tak diproses lanjut. Hasilnya, mereka hari ini dikembalikan," tuturnya. 

Zulfahri menyebut, metode pemulangan sejumlah nelayan dijemput oleh petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di perbatasan.

"Pemulangan sepuluh nelayan ini tidak terlepas peran dari pihak Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang turut membantu," sebutnya. 

Untuk diketahui, dua perahu berkapasitas 5-7 Gross Ton (GT) dibawa oleh sepuluh nelayan warga Dusun IV Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, ditangkap otoritas Malaysia, Minggu (3/10/2021). 

Para nelayan pencari ikan ditangkap, diduga memasuki wilayah laut Malaysia.   

Kesepuluh nelayan ialah Muhammad Ali Hatari (19) Abdulah Sani (25) Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25) dan Juma (27).

Kemudian, Agus Salim (25), Muhammad Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21) dan Aldi (17).

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021