Menyambi sebagai agen toto gelap (togel) online, Misno, honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ditangkap aparat kepolisian, Jumat (15/10).

Pria berusia 32 tahun itu disergap polisi di kediamannya di Jalan Tambak Rejo, Desa Buntu Bedimbar, Kacamata Tanjung Morawa.

"Kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa dua buah buku tulis berisi nomor pesanan angka, uang tunai Rp65.000, ponsel, dan akun saldo sebesar Rp500.000," ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Jumat (15/10) malam. 

Firdaus menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian togel di lokasi penangkapan dimaksud. 

"Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua minggu melakoni sebagai agen togel online di tempat tinggalnya. Pemain yang memasang penduduk setempat," jelas Firdaus. 

Terhadap pelaku, kata Firdaus dijerat Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. 

"Bersangkutan diketahui berstatus honor di Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Medan bertugas di PD Pasar," pungkasnya.

Pewarta: Rahmat Hidayat

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021