Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani memastikan bersikap adil dalam menyikapi permasalahan antara kelompok tani Dosniroha yang ada di Kecamatan Andam Dewi, dengan pihak PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR) yang berlokasi di daerah PO Manduamas, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Sikap tegas itu diambil Bakhtiar, mengingat kedua belah pihak adalah sama-sama warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Saya harus bersikap tegas dan adil sesuai aturan yang berlaku. Karena ribuan masyarakat Tapteng bekerja di PT SGSR, dan para kelompok tani ini juga adalah masyarakat saya. Jadi, saya harus bersikap tegas dan netral,” kata Bupati saat menerima 15 orang perwakilan kelompok tani Dosniroha yang melakukan aksi unjuk rasa damai ke Kantor Bupati Tapteng, Kamis (7/10).

Baca juga: Jalankan amanat Ketua Umum, DPD NasDem Tapteng luncurkan program bagi sembako untuk rakyat

Dalam aksi damai itu, para peternak kerbau ini menyampaikan aspirasinya melalui spanduk dan poster. Mereka meminta pemerintah untuk mencabut izin PT SGSR.

Selain itu, kelompok ini juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi kepada 5 anggota kelompok tani Dosniroha, serta membebaskan 4 orang anggota mereka yang saat ini ditahan di Polres Tapteng dengan tuduhan melakukan pengrusakan di lahan milik PT SGSR. Mereka juga meminta agar dihentikan segera pengusiran ternak (kerbau) mereka.

Para pendemo ini juga meminta, agar diungkap dugaan perluasan kebun sawit milik PT SGSR yang melampaui izin HGU.  

Dalam pertemuan perwakilan massa dengan Bupati di ruang rapat Cendrawasih Kantor Bupati, Jetua Simarmata selaku pengurus kelompok tani Dosniroha, menyinggung terkait pertemuan yang sama yang sudah dilakukan sebelumnya di Kantor Bupati Tapteng.

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada realisasi pertemuan itu, justru pihak kelompok tani mengalami kriminalisasi dari pihak perusahaan kepada lima anggota kelompok tani.

Menjawab hal tersebut, Bupati menjelaskan alasannya belum menanggapi tuntutan yang sebelumnya. Alasannya, Bupati mendapat laporan adanya pengutipan yang dilakukan pengurus kelompok tani Dosniroha terhadap para peternak kerbau.

"Ada dari kalian yang mengirim WA ke saya, katanya ada pengutipan. Saya gak suka itu, makanya saya gak jadi turun ke sana. Nanti dibilang pula sayan yang suruh, karena sekarang banyak fitnah ke saya," sebut Bupati.

Pun demikian, Bupati menyampaikan kepada mereka, bawasannya dia siap untuk turun ke lokasi perusahaan, asalkan segala bentuk pengutipan itu dihentikan.

“Kita sepakat dulu! Agar kita cari solusi terkait permasalahan ini. Karena persoalan ini sudah terjadi sejak dulu, bahkan sebelum saya jadi Bupati. Dan ijin perusahaan itu juga keluar bukan di jaman saya. Tetapi sebagai asli putra daerah, untuk kepentingan masyarakat saya, jangankan jabatan, nyawa sayapun saya pertaruhkan. Jadi, kita butuh komitmen bersama, agar kita selesaikan masalah ini sesui dengan aturan yang berlaku. Ingat, saya akan bersikap adil dan tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya lagi.
 
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani saat menemui massa pendemo yang menunggu di depan kantor Bupati Tapteng, Kamis (7/10). Dalam aksi demo damai ini, massa meminta agar permasalahan kelompok tadi dengan pihak perusahaan PT SGSR diselesaikan dan membebaskan anggota kelompok tani yang ditahan polisi atas pengaduan dari pihak perusahaan. (ANTARA/Jason)


Sedangkan terkait adanya warga yang ditahan di Polres Tapteng atas laporan pihak perusahaan, Bupati akan meminta kepada pihak perusahaan untuk mencabut laporan tersebut, dan meminta penangguhan kepada Polres Tapteng.

“Pak Kapolres Tapteng hadir dalam pertemuan ini, besok habis pertemuan bersama, kita lanjutkan dengan pertemuan di Polres Tapteng untuk mengurus penangguhan kelompok tani Dosniroha yang ditahan, karena soal penangguhan, itu adalah ranahnya Polres karena menyangkut hukum. Sekali lagi, saya meminta masyarakat saya yang dari kelompok tani Dosniroha ini, agar besok kita bertemu kembali di tempat ini bersama dengan BPN Tapteng, pihak SGSR, Kapolres, Dandim, dan instansi terkait. Dan dalam pertemuan besok, kita sepakati kapan BPN melakukan pengukuran ulang luas lahan yang dipakai PT SGSR,” ucap Bupati.

“Bila ternyata lahan yang dipakai melebihi luas lahan yang tertera pada HGU, maka pihak PT SGSR saya pastikan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Dan sebaliknya, bila ternyata lahan yang dipakai sesuai dengan HGU, maka warga yang saat ini menjadikan lahan tersebut sebagai lokasi peternakan kerbau, harus keluar dari lahan itu. Saya harus bertindak adil dan netral sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya lagi.

Usai pertemuan dengan perwakilan pendemo, Bupati menjumpai massa yang menunggu di depan kantor Bupati. Kepada pendemo, Bupati menegaskan kembali apa yang disimpulkan dalam pertemuan tadi. Dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga prokes dan jangan mau ditumpangi orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Sebelum massa membubarkan diri, Bupati pun mengajak para pendemo untuk makan siang. Atas sikap dan kepedulian Bupati, para pendemo menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan sikap tegas dari Bupati.

“Mari kita lihat perhatian dan ketegasan dari Bapak Bupati kita ini untuk membela masyarakatnya. Beliau datang langsung menemui kita dan berjanji akan bertindak tegas dan adil demi kepentingan masyarkat Tapteng. Hidup pak Bakhtiar, dan mari kita dukung untuk tetap melanjutkan pembangunan di Tapteng ini,” teriak Pak Boy Simanjuntak perwakilan dari massa pendemo yang disambut dengan teriakan hidup Bakhtiar..hidup BADAR.
 

 

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021