AS (45) warga dusun III Kampung baru desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai diciduk Polsek Tebing Tinggi karena melakukan KDRT terhadap isterinya Sisca. 

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Dhoraria Simanjuntak melalui Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Sabtu (25/9) menjelaskan AS diciduk di kedai kopi atas pengaduan mertuanya Ponidi  

Kejadiannya Jumat (24/9) di rumah Ponidi, saat AS datang menanyakan isterinya ada di rumah, Ponidi mengatakan ada di dalam. 

AS masuk ke dalam rumah sesaat terdengar suara Sisca minta tolong ternyata AS menusuk isterinya dengan gunting di bagian tangan korban. 

Oleh warga AS dilerai dan korban dibawa berobat ke Klinik, atas kejadian tersebut Ponidi orang tua korban mengadukanya ke Polsek Tebing Tinggi. 

AS kini menjalani pemeriksaan di Polsek Tebing Tinggi atas perlakuannya terhadap isterinya sendiri, dan saat diciduk tersangka sedang minum kopi disebuah warung. 
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021