Polres Tebing Tinggi menangkap  seorang laki-laki berinisial MS (28) di Jl. P. Samosir Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. 

Bersama tersangka petugas berhasil menyita 9  bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,10  gram  dan berat bersih 6,42 gram, 1  buah sendok sabu (skop), 100 (seratus) buah plastik klip transparan kosong dan 1  unit HP. 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, Iptu Agus Arianto, Sabtu (18/9), mengatakan, pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi 
dari masyarakat  tentang dugaan seringnya transaksi narkotika di sebuah rumah beralamat di Jl. Pulau Samosir, Kelurahan Persiakan, Kecamatan. Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut petugas mendatangi lokasi yang dimaksud  dan melihat seorang pemuda yang sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud dan diketahui pemuda tersebut bernama MS sedang di dapur rumah.

Saat petugas akan melakukan penangkapan pelaku kabur melalui pintu depan rumah,  petugas melakukan pengejaran namun tidak dapat ditemukan. 

Petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan menemukan 1 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 buah sendok (skop), dan 1unit handphone merk Oppo  ditemukan di atas lantai dapur. 

Baca juga: Mobil tangki kontra truk tronton ,satu supir tewas

Dari pengembangan di rumah pelaku yang jaraknya sekitar 50 meter dari rumah pertama dilakukan penggeledahan di dalam kamar tidur pelaku. 

Petugas menemukan 8  bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dan 100 (seratus) buah plastik klip transparan kosong di balik kasur. 

Selasa. (14/9) pada saat petugas kembali melakukan pencarian, berhasil menemukan pelaku MS di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Tebing Tinggi diperjalanan sedang di atas angkutan becak bermotor. 

Saat diinterogasi MS  mengakui bahwa semua barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021