Belanja daerah Pemerintah Kota Medan pada Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 akan difokuskan pada lima hal.

Pertama, perbaikan infrastruktur jalan. Kedua, pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan khususnya untuk penanganan COVID-19. Ketiga, mengatasi masalah banjir. Keempat, pelayanan kebersihan. Kelima, pengembangan usaha kecil mikro dan menengah.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan nota keuangan P-APBD 2021 di gedung DPRD Medan, Selasa (7/9).

Baca juga: Pemkot Medan komitmen tingkatkan layanan perizinan

"Belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,7 triliun. Dimana secara umum keseluruhan belanja diprioritaskan untuk 5 hal tersebut," kata dia.

Pendapatan daerah tahun anggaran 2021 setelah perubahan, kata dia, diproyeksikan sebesar Rp5,2 triliun. Bobby mencatat proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan sudah realistis baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya.

Baca juga: Pemkot Medan: Pedagang banyak rasakan manfaat di zonasi kaki lima

Sedangkan untuk menutupi defisit belanja daerah ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebesar Rp622 miliar.

"Dengan demikian pembiayaan netto dalam P-APBD tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp522 miliar," papar menantu Presiden Jokowi itu.

Pemkot Medan bersama DPRD, diharapkannya dapat segera  membahas rancangan peraturan daerah tentang P-APBD 2021 secara objektif berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.

Pewarta: Andika Syahputra

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021