Pemerintah Kota Medan berkomitmen meningkatkan pelayanan perizinan yang salah satunya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terkait kinerja pelayanan perizinan dan penanaman modal di Medan, Senin (6/9).
"Saya ucapkan terimakasih kepada BPK yang melakukan pemeriksaan. Karena masyarakat ingin proses perizinan di Medan berjalan cepat, sehingga menunjang percepatan perekonomian," kata Bobby.
Baca juga: Pemkot Medan: Pedagang banyak rasakan manfaat di zonasi kaki lima
Wali Kota juga mengingatkan Plt Kepala DPMPTSP Erisda Hutasoit agar secepatnya membenahi OPD tersebut.
"Ini menjadi tugas ibu untuk membenahinya, saya percaya dengan kemampuan ibu," terang Bobby Nasution.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan dengan memfokuskan dua hal, yaitu penanaman modal dan perizinan.
"Ada empat hal penting dalam pemeriksaan ini, di antaranya kelembagaan dan regulasi, iklim yang kondusif, promosi penanaman modal, serta pengendalian dan pengawasan," terang dia.
Plt Kepala DPMPTSP Kota Medan, Erisda Hutasoit, mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah percepatan layanan baik dari sisi regulasi maupun kelembagaan mengacu Permendagri 25/2021.
"Intinya bagaimana mendekatkan layanan, perbaikan SOP, standar pelayanan dan pengembangan aplikasi agar lebih bersahabat dan informatif kepada pemohon," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution ketika menggelar rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut terkait kinerja pelayanan perizinan dan penanaman modal di Medan, Senin (6/9).
"Saya ucapkan terimakasih kepada BPK yang melakukan pemeriksaan. Karena masyarakat ingin proses perizinan di Medan berjalan cepat, sehingga menunjang percepatan perekonomian," kata Bobby.
Baca juga: Pemkot Medan: Pedagang banyak rasakan manfaat di zonasi kaki lima
Wali Kota juga mengingatkan Plt Kepala DPMPTSP Erisda Hutasoit agar secepatnya membenahi OPD tersebut.
"Ini menjadi tugas ibu untuk membenahinya, saya percaya dengan kemampuan ibu," terang Bobby Nasution.
Kepala BPK Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan dengan memfokuskan dua hal, yaitu penanaman modal dan perizinan.
"Ada empat hal penting dalam pemeriksaan ini, di antaranya kelembagaan dan regulasi, iklim yang kondusif, promosi penanaman modal, serta pengendalian dan pengawasan," terang dia.
Plt Kepala DPMPTSP Kota Medan, Erisda Hutasoit, mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah percepatan layanan baik dari sisi regulasi maupun kelembagaan mengacu Permendagri 25/2021.
"Intinya bagaimana mendekatkan layanan, perbaikan SOP, standar pelayanan dan pengembangan aplikasi agar lebih bersahabat dan informatif kepada pemohon," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021