Pemerintah Kota Medan mengingatkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyosialisasikan rencana pembangunan jalur layang lintas Medan-Binjai yang berjarak 21,7 kilometer.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Kamis (2/9), mengatakan upaya itu supaya masyarakat yang terdampak rencana pembangunan jalur layang ini bisa memahami.

"Ketika bertemu dengan masyarakat nantinya, pihak KAI harus hadir bersama Pemkot Medan untuk menyampaikan hal ini," katanya.

Baca juga: Pemkot Medan prioritaskan vaksinasi ibu hamil

Wali Kota juga menyebut, termasuk mekanisme penertiban lahan PT KAI yang selama ini dijadikan tempat tinggal oleh masyarakat dipinggir jalur perlintasan.

"Terlebih lagi akan ada tali asih yang diberikan kepada masyarakat. Kami pastinya mendukung teciptanya transportasi layang di Medan," jelas Wali Kota Bobby.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagut, Dandun Prakosa, mengaku penertiban lahan pembangunan jalur layang kereta api Medan-Binjai direncanakan tahun ini.

"Lingkup penertiban lahan ini dimulai dari KM 1+375 sampai KM 6+200 dengan lebar 12 meter, baik sisi kiri dan sisi kanan jalur kereta api itu," terangnya.

"Ada tiga kecamatan dan 10 kelurahan di Medan terkena penertiban. Terdapat 1.175 bidang dengan luas 45,616 meter per segi," ucap Dandun.

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021