Sebagai aplikasi Kampus Merdeka, Merdeka Belajar, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan  terus meningkatkan kreatifitas dan inovasi generasi milenial. 

Salah satunya dengan menerjunkan mahasiswa di lapangan melalui praktek kerja lapang (PKL) untuk memajukan sektor pertanian. Termasuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa seputar pestisida dengan menggandeng Barantan.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Kementan akan terus memfasilitasi generasi muda agar bisa terjun menjadi petani serta wirausaha pertanian.  

"Kita fasilitasi mereka, kita tingkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka melalui pelatihan. Kita manfaatkan teknologi, alsintan, jejaring hingga jejaring pemasaran. Kita ubah pola pikir generasi muda bahwa pertanian itu keren, hebat, dan satu-satunya sektor yang menjanjikan terlebih di tengah pandemik ini," jelas Mentan SYL.

Baca juga: Polbangtan Medan gelar Bintang Aktivis Kampus

Senada dengan itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Dedi Nursyamsi, berharap kepada para mahasiswa sebagai agen perubahan nantinya, calon penyuluh, calon petani milenial, dengan keberadaan Laboratorium ini, maka nantinya harus bisa memanfaatkan produk-produk dari penyuluhan itu.

"Karena ini laboratorium, maka ini adalah dapur untuk menghasilkan produk-produk penyuluhan. Bentuknya bermacam-macam. Paling utama adalah bagaimana mendesiminasikan inovasi teknologi kepada petani, pelaku pertanian atau stakeholder," katanya.

Sementara Penanggung jawab Laboratorium Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Purnama Sarlina Simamora dan Hendra Sianturi, mengajak mahasiswa Polbangtan Medan Praktik Kerja Lapangan (PKL) melakukan pengujian residu pestisida pada buah anggur impor asal China, di Jalan Sampul Medan. 

Pelaksanaanya dilakukan di Laboratorium PSAT, Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Sumatera Utara, Rabu (25/8/2021).

Pengujian tersebut dilakukan untuk mencegah masuk, tersebar dan keluarnya  Organisme Pengganggu Tumbuhan karantina (OPTK) serta pengawasan atau pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan. 

Purnama Sarlina Simamora berharap, mahasiswa PKL yang mengikuti pengujian dapat memahami peran karantina pertanian dalam proses ekspor dan impor produk pangan.

“Semoga ilmu yang didapat saat PKL dapat diserap dan diterapkan mahasiswa ke masyarakat sehingga mampu mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan dibangku perkuliahan,” katanya.

Wakil Direktur I Politeknik Pembangunan Pertanian, Nurliana Harahap, mengatakan sebagai penyelenggara pendidikan tinggi vokasi bidang pertanian dalam berbagai rumpun ilmu terapan untuk mendukung pembangunan pertanian. 

Penyelenggaraan Pendidikan di Polbangtan bertujuan menghasilkan Job Creator dan Job Seeker yang akan bermitra dengan dunia usaha dunia industri atau dunia kerja.

Sistem pendidikan yang diberikan berbasis pada peningkatan keterampilan sumber daya manusia dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan dasar yang kuat, sehingga lulusannya mampu mengembangkan diri untuk menghadapi perubahan lingkungan. 

Disamping itu lulusan Polbangtan diharapkan dapat berkompetisi di dunia industri dan mampu berwirausaha secara mandiri.

Badan Karantina Pertanian (Barantan), merupakan unit di bawah Kementerian Pertanian yang melakasanan tugas perkarantinaan.

Tugas pokok perkarantinaan pertanian tertuang dalam UU No 16 tahun 1992 tentang karantinan hewan, ikan dan tumbuhan dan keamanan hayati yang tertuang dalam UU no 21 tahun 2005 tentang keamanan hayati. 

Terbentuknya Undang-undang no 16 tahun 1992 berdasarkan beberapa kasus dalam mencegah masuk, tersebar dan keluarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPT) atau Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dari wilayah Indonesia yang dapat mengancam kedaulatan dan ketahanan pangan serta kesejahteraan petani.

Berdasarkan hal tersebut karantina tumbuhan memiliki tugas pokok dan wewenang dalam melakukan tugas karantina seperti pemeriksaan, pengasingan. Juga pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan dan pembebasan. 

Pengasingan, pengamatan dan perlakuan merupakan tindakan preventif dalam mencegah masuk, tersebar dan keluarnya OPT/OPTK yang dilakukan di laboratorium karantina pertanian. 

Selain untuk mengetahui pengujian residu pestisida, Mahasiswa Polbangtan Medan tertarik melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Balai Besar Karantina Pertanaian (BBKP) Belawan adalah untuk mengetahui prosedur Agribisnis ekspor biji kopi arabika serta uji mutu laboratorium produk biji kopi arabika ke wilayah luar negeri terkhusus melalui Pelabuhan Belawan.

Pewarta: Rilis

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021