Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal (GMPM) kembali melakukan aksi unjukrasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Jumat (27/8).

Massa menuntut agar pihak Kejari melakukan pengusutan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bos Afirmasi senilai Rp 10 Miliar lebih dan dana BOS kinerja senilai Rp 2 Miliar lebih di Kabupaten Madina.

Dalam orasinya, Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Madina, Ahmad Hidayat Batubara menyampaikan sejumlah pernyataan sikap diantaranya adalah meminta Kejari untuk melakukan penyelidikan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina tahun 2019. 

Baca juga: LPPM USU dampingi petani Sorik Merapi Madina dukung ekowisata di Sumut

Kedua, Kejaksaaan Negeri diminta melakukan penyelidikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang menangani dana BOS Affirmasi dan kinerja tahun anggaran 2019 di Dinas Pendidikan

Ketiga, Kejaksaan Negeri diminta melakukan penyelidikan kepada SMP dan SD se Kabupaten Madina yang menerima bantuan dana BOS tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Madina, Taufik Djalal SH MH menyebutkan, akan melakukan penyelidikan terhadap tuntutan mahasiswa tersebut sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

"Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti. Mohon kesabarannya. Mudah-mudahan keprihatinan ini akan membuahkan hasil," ujar Kajari.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021