Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menyatakan terjadi penurunan signifikan terhadap jumlah zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19 di daerah itu dari sebelumnya delapan menjadi tiga kabupaten/kota.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu, berdasarkan data hingga 25 Agustus 2021.
Adapun tiga daerah yang masuk kategori zona merah COVID-19 yakni Kota Medan, Kabupaten Toba dan Simalungun.
Baca juga: Menkes sebut permasalahan gizi balita di Indonesia masih cukup tinggi
Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19 yakni Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 di covid19.go.id di Medan, Rabu, berdasarkan data hingga 25 Agustus 2021.
Adapun tiga daerah yang masuk kategori zona merah COVID-19 yakni Kota Medan, Kabupaten Toba dan Simalungun.
Baca juga: Menkes sebut permasalahan gizi balita di Indonesia masih cukup tinggi
Berdasarkan data tersebut, daerah yang masuk zona oranye atau risiko sedang COVID-19 di Sumut yakni Pakpak Bharat, Samosir, Nias Barat, Tanjung Balai, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Batu Bara.
Kemudian, Padang Lawas, Deli Serdang, Dairi, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu Selatan, Sibolga, Karo, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu Utara, Binjai, Padang Sidempuan, Tapanuli Utara, Langkat, Asahan, Pematang Siantar.
Sementara itu, daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19 yakni Gunung Sitoli, Tapanuli Tengah, Nias, Nias Selatan, Nias Utara dan Nias Selatan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021