Kepolisian Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara melakukan tes usap COVID-19 kepada warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi di daerah itu.

"Operasi yustisi ini kita lakukan bersama Pemkab Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB guna menekan angka penyebaran COVID-19," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deli Kurniawan di Labuhanbatu, Rabu (25/8) 

Ia mengatakan operasi yustisi tersebut menyasar sejumlah pusat keramaian, termasuk tempat usaha, seperti rumah makan dan kafe, di daerah tersebut.

Baca juga: Menkes sebut permasalahan gizi balita di Indonesia masih cukup tinggi
 
"Sasaran sebanyak 29 titik tempat berkumpulnya warga dengan melaksanakan 'swab' (tes usap) antigen terhadap sembilan warga dengan hasil semuanya negatif," ujarnya.
 
Pelaksanaan tes usap kepada para pelanggar prokes, kata dia, sebagai langkah dalam penegakan protokol kesehatan di Labuhanbatu, terlebih saat ini angka penularan COVID-19 masih tergolong tinggi di daerah tersebut.
 
Dia mengharapkan kesadaran warga terhadap pentingnya menerapkan prokes dapat semakin tinggi guna menurunkan tingkat penularan COVID-19 di daerah tersebut.

"Tetap patuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menghindari keramaian, dan suntik vaksin," katanya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021