Belum ditemukan, Tim SAR Parapat ( Danau Toba) menghentikan pencarian Parlaungan (47) warga Desa Sihiuk, Kecamatan Lubuk Barumun, yang dikabarkan hilang beberapa waktu di sekitar lokasi Sungai Barumun. 

Danpos SAR Parapat Hisar Turnip, di Barumun, Selasa, mengatakan, pencarian terhadap Parlaungan yang dikabarkan hilang dan diduga hanyut digelar pihaknya di sekitar aliran Sungai Barumun tersebut, selama tujuh hari belakangan ini sudah sesuai SOP ( Standar Operasional). 

Penghentian pencarian juga berdasarkan hasil keputusan kesepakatan bersama, oleh tim SAR Gabungan yakni Basarnas ( Pos SAR Parapat), BPBD Palas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa setempat dan pihak keluarga korban.

Baca juga: Ustadz Fauzan Hamidy pimpin doa pelepasan pencarian Warga yang Hilang di Sungai Barumun

Pencarian dengan menyisir sungai sejauh kurang lebih 70 kilometer dari titik nol penemuan sepeda korban sudah kami lakukan, namun mohon maaf kami belum berhasil menemukan korban," katanya.

Tekait penghentian pencarian ini, sambung dia, pihaknya juga sudah memohon izin pamit, kepada pihak pemerintah Desa Sihiuk dan Nurhayani Siregar selaku istri dari Parlaungan yang dikabarkan hilang tersebut.

""Kepada pihak keluarga, pemerintah desa dan seluruh masayarakat Desa Sihiuk, kami mohon maaf apabila ada kesalahan dan kekhilafan tim selama proses pancarian Parlaungan beberapa hari ini," katanya.

Saat pencarian yang berlangsung sejak Selasa (17/8), lanjut dia, tim menemukan stik dan kotak setrum alat tangkap ikan milik korban di sekitar aliran dan bantaran Sungai Barumun tersebut. 

Juga drigen beserta kunci sepeda motor korban yang ditemukan warga saat hari pertama pencarian tetapnya pada hari Senin (16/8) sore lalu. 

Pewarta: Ashari

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021