Seorang wanita berinisial RA alias Ririn (25) ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dari kamar kos di Jalan Cemara Kelurahahan Kecamatan Padang Hilir karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Jumat (13/8) membenarkan kasus ini, dan kini tersangka ditahan di Polres Tebing Tinggi

Bersama tersangka diamankan barang bukti satu buah plastik klip transparan berisikan serbuk sabu seberat, 0,04 gram serta satu buah kaca pirek. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021