Penyidik Polres Asahan resmi menetapkan lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika usai dilakukan pemeriksaan secara intensif.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi di Medan, Kamis (12/8)
Ia menyebut ada sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika yang diamankan bersama kelima anggota DPRD Labura saat razia beberapa waktu lalu itu.
Baca juga: Lima anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem positif narkoba
Baca juga: Lima anggota DPRD Labura yang ditangkap saat dugem positif narkoba
Saat ini belasan tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut. "Hari ini resmi ditahan," ucap-nya menegaskan.
Sebelumnya, lima anggota DPRD Labura diamankan personel Polres Asahan saat operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di salah satu tempat hiburan malam pada Sabtu (7/8).
Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan masing-masing berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG. Mereka terjaring bersama tujuh orang perempuan saat sedang "dugem".
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021