Pemerintah Kabupaten Langkat menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi D Hanafi Fraksi PKS guna membahas pelaksanaan dan penanggulangan COVID-19  di daerah ini.

Pada kesempatan kunjungan itu diterima Wakil Bupati Langkat Syah Afandin didampingi Kalakkar BPBD  Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan  dr Juliana, Kadis Pariwisata Nur Elly Heriani Rambe dan Kepala BAPPEDA Rina Wahyuni Marpaung, di Stabat, Senin (9/8).

Wabup menyampaikan, dalam level terkonfirmasi COVID-19, Kabupaten Langkat masuk level 2 atau zona  kuning. Saat ini, Pemkab bersama TNI Polri dan pihak terkait terus melakukan penekanan angka terkonfirmasi kasus corona. 

Baca juga: P-APBD Langkat 2021 mencapai Rp 2,1 triliun

Semisal melakukan himbauan, penerapan prokes ditengah masyarakat, menutup objek wisata, pelarangan acara/hajatan, serta lainnya. 

Selain itu juga menyampaikan Pemkab Langkat telah menyalurkan bantuan sosial berupa sembako untuk warga yang diisolasi terdiri dari 15 kilogram beras, dua papan telur dan satu kotak mie instan. 

"Semoga, mereka melaksanakan Isoman secara baik. Bansos bersumber dari APBD Pemkab Langkat," jelasnya. 

Wabup juga menyampaikan, lokasi rawat kasus konfirmasi terdapat 52 kasus yang berada di  rumah sakit dan isolasi mandiri ada 132 kasus. 

Sementara, persebaran zonasi kasus konfirmasi zona hijau ada satu kecamatan, 14 Kelurahan, 232 lingkungan, 185 desa dan 1.767 dusun. 

Sedangkan zona juning ada 21 kecamatan, 23 kelurahan, 48 lingkungan, 54 Dmdesa dan 75 dusun. Zona Oranye untuk  Kecamatan Kuala yaitu Desa Raja Tengah dan dua Dusun lainnya. 

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021