Empat dari lima kota yang dijadikan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara mengalami inflasi, didorong kenaikan berbagai barang khususnya harga cabai merah dan tarif angkutan udara.
"Empat kota yang dijadikan IHK yang mengalami inflasi itu yakni Sibolga, Medan, Padangsidempuan, dan Gunung Sitoli," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) Syech Suhaimi di Medan, Senin (2/8).
Sibolga inflasi sebesar 0,62 persen, Medan 0,31 persen, Padangsidimpuan 0,18 persen, dan Gunung Sitoli sebesar 0,52 persen.
Inflasi di Sibolga bahkan tercatat tertinggi di Sumatera.
Baca juga: Nilai ekspor Sumut naik 46,19 persen pada semester I 2021
Inflasi di empat kota yang dijadikan IHK di Sumut itu didorong kenaikan harga berbagai barang khususnya cabai merah dan tarif angkutan udara.
"Dari lima kota yang dijadikan IHK di Sumut, hanya Pematangsiantar yang deflasi 0,03 persen," katanya.
Dengan terjadi inflasi di empat kota, maka inflasi gabungan lima kota IHK di Sumut pada Juli 2021 sebesar 0,29 persen.
Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut Soekowardojo menyebutkan BI meyakini inflasi Sumut pada tahun 2021 akan lebih tinggi dari angka 2020 atau sebesar 3 plus minus satu persen..
Kenaikan tekanan inflasi seiring dengan membaiknya kondisi perekonomian didukung percepatan program vaksinasi oleh pemerintah.
Meski inflasi naik, tetapi diproyeksikan masih berada pada rentang sasaran nasional 3 plus minus satu persen dengan potensi bias ke bawah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021