Kepolisian Resor Kabupaten Langkat dipimpin langsung AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK, terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus corona bersama jajarannya menggempur (melakukan pencegahan penyebaran) COVID-19.
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat itu di Stabat, Sabtu (31/7) saat memimpin personel Polsek Stabat, Dinas Kesehatan, Satpol PP, posko di pasar tradisional untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang berada di wilayah Kabupaten Langkat.
Turut bersama Kapolres, Kapus Stabat dr Sri Wiliam Sembiring Meliala dimana posko di pasar tradisional Stabat ini langsung membagikan masker kepada pengunjung, pedagang dan pelaku pasar lainnya, memberikan imbauan kepada pengunjung, pedagang dan pelaku pasar lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolres Langkat bagikan masker dan saksikan pedagang pasar di-swab
Selain itu melaksanakan SWAB Antigen kepada pengunjung pasar sebanyak sembilan orang yang semuanya non reaktif.
Sementara dari Polsek Pangkalan Brandan juga melakukan kegiatan pembagian masker gratis, melakukan himbauan tentang protokol kesehatan.
Dari Polsek Salapian juhga melaksanakan Posko pasar tradisional di Pasar Mingguan Tanjung Langkat Kecamatan Salapian dipimpin Kapolsek Iptu Sutrisno SH guna memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan sekaligus pembagian masker bersama tiga pilar Kecamatan Salapian di pusat pasar Pekan Tanjung Langkat.
Sementara dari Polsek Besitang dilakukan penyekatan di Desa Halaban Kecamatan Besitang guna antisipasi penyebaran COVID-19. Dimana pos penyekatan ini dengan sasaran para penumpang bus, mini bus, mobil pribadi, angkot, AKAP, truk.
Adapun bagi pengguna jalan yang tidak memenuhi persyaratan di atas dilakukan penindakan sebagai berikut kenderaan masuk delapan unit, kendaraan keluar: 5 unit, kendaraan R.4, di Riksa delapan unit, kendaraan R.2, di Riksa satu unit, tujuh unit mobil pribadi, satu mobil AKAP, dimana putar balik satu arah Aceh-Medan.
Sedangkan Polsek Padang Tualang dipimpin Kapolsek AKP Tarmizi Lubis SH melakukan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker gratis ke pasar tradisional /Pajak Sentral Sawit Sebrang Kelurahan Sawit Sebrang, Kecamatan Sawit Sebrang.
Demikian juga di Polsek Kuala membagikan masker dan himbauan protokol kesehatan di Pajak Bringin Kelurahan Pekan Kuala dipimpin Kanit Binmas Ipda Jasmin, termasuk Polsek Hinai.
Danu menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polres Langkat dan instansi terkait untuk menekan penyebaran atau memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Langkat, guna mewujudkan Langkat PPKM level 1.
Selain itu hingga saat ini belum ada ditemukan tokoh agama, tokoh masyarakat yang kontra terhadap upaya upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 ini, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Hal itu disampaikan Kapolres Langkat itu di Stabat, Sabtu (31/7) saat memimpin personel Polsek Stabat, Dinas Kesehatan, Satpol PP, posko di pasar tradisional untuk pencegahan penyebaran virus COVID-19 yang berada di wilayah Kabupaten Langkat.
Turut bersama Kapolres, Kapus Stabat dr Sri Wiliam Sembiring Meliala dimana posko di pasar tradisional Stabat ini langsung membagikan masker kepada pengunjung, pedagang dan pelaku pasar lainnya, memberikan imbauan kepada pengunjung, pedagang dan pelaku pasar lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Kapolres Langkat bagikan masker dan saksikan pedagang pasar di-swab
Selain itu melaksanakan SWAB Antigen kepada pengunjung pasar sebanyak sembilan orang yang semuanya non reaktif.
Sementara dari Polsek Pangkalan Brandan juga melakukan kegiatan pembagian masker gratis, melakukan himbauan tentang protokol kesehatan.
Dari Polsek Salapian juhga melaksanakan Posko pasar tradisional di Pasar Mingguan Tanjung Langkat Kecamatan Salapian dipimpin Kapolsek Iptu Sutrisno SH guna memberikan himbauan terkait protokol kesehatan dan sekaligus pembagian masker bersama tiga pilar Kecamatan Salapian di pusat pasar Pekan Tanjung Langkat.
Sementara dari Polsek Besitang dilakukan penyekatan di Desa Halaban Kecamatan Besitang guna antisipasi penyebaran COVID-19. Dimana pos penyekatan ini dengan sasaran para penumpang bus, mini bus, mobil pribadi, angkot, AKAP, truk.
Adapun bagi pengguna jalan yang tidak memenuhi persyaratan di atas dilakukan penindakan sebagai berikut kenderaan masuk delapan unit, kendaraan keluar: 5 unit, kendaraan R.4, di Riksa delapan unit, kendaraan R.2, di Riksa satu unit, tujuh unit mobil pribadi, satu mobil AKAP, dimana putar balik satu arah Aceh-Medan.
Sedangkan Polsek Padang Tualang dipimpin Kapolsek AKP Tarmizi Lubis SH melakukan himbauan protokol kesehatan dan pembagian masker gratis ke pasar tradisional /Pajak Sentral Sawit Sebrang Kelurahan Sawit Sebrang, Kecamatan Sawit Sebrang.
Demikian juga di Polsek Kuala membagikan masker dan himbauan protokol kesehatan di Pajak Bringin Kelurahan Pekan Kuala dipimpin Kanit Binmas Ipda Jasmin, termasuk Polsek Hinai.
Danu menjelaskan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Polres Langkat dan instansi terkait untuk menekan penyebaran atau memutus mata rantai COVID-19 di Kabupaten Langkat, guna mewujudkan Langkat PPKM level 1.
Selain itu hingga saat ini belum ada ditemukan tokoh agama, tokoh masyarakat yang kontra terhadap upaya upaya pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19 ini, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021