Pendistribusian beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 kepada keluarga penerima manfaat/KPM di Kantor PT Pos Indonesia dikritisi penggiat sosial masyarakat KARYA-Indonesia karena dinilai menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan menjadi sarana penularan COVID-19.

Hal itu diungkapkan Ketua Komite Aspirasi Rakyat (KARYA) Indonesia Kota Tanjungbalai, Syafrizal Manurung, usai memantau pendistribusian beras PPKM kepada KPM penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST oleh Kantor Unit PT Pos Indonesia di Tanjungbalai, Rabu (28/7).

"Kami pantau penyaluran beras PPKM kepada KPM-BST menimbulkan kerumunan, sebab warga penerima dihadirkan ke lokasi pendistribusian, yakni Kantor Pos Tanjungbalai," kata Syafrizal.

Padahal, lanjut Syafrizal, sesuai ketentuan yang ada, mekanisme pendistribusian beras PPKM itu PT Pos harus mengirimkannya kepada keluarga penerima manfaat sebagai upaya pemerintah untuk memutus mata rantai sebaran COVID-19. 

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai minta wartawan edukasi masyarakat lewat pemberitaan

"Untuk itu, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tanjungbalai diminta menertibkan penyaluran beras KPPM baik kepada penerima BST yang sedang berlangsung sejak kemarin. Begitu juga nanti pendistribusian kepada KPM-PKH dilakukan sesuai ketentuan yang ada," kata Syafrizal Manurung.

Kepala Unit Kantor Pos Tanjungbalai, H Sianipar membenarkan pihaknya diberi kewenangan dalam pendistribusian beras PPKM baik kepada penerima BST dan penerima Program Keluarga Harapan/PKH.

Menurut Sianipar, karena jadwal penyaluran dana BST dan beras PPKM bersamaan, pihaknya memanfaatkan momen penyaluran BST dibarengi pendistribusian beras PPKM kepada penerima BST yang datang ke Kantor Pos.

Baca juga: Pelaku usaha jasa mainan di Tanjungbalai "menjerit" dimasa pandemi dan PPKM

"Untuk pendistribusian Beras PPKM kepada KPM-PKH dijadwalkan mulai 4 Agustus 2021 setelah berkoordinasi dengan Korkot PKH Kota Tanjungbalai," katanya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kota Tanjungbalai, Zulham Effendi mengatakan pendistribusian beras PPKM mutlak menjadi tanggung jawab PT Pos. Tidak ada kaitannya dengan SDM PKH.

Menurut Zulham, sesuai Mekanisme Pendistribusian Beras BB-PPKM 2021 berdasarkan PD-11/DO000/07/200, bahwa transporter dalam hal ini PT Pos Indonesia mengantarkan beras-PPKM 2021 sampai dengan KPM.

"Sesuai petunjuk persiapan penyaluran bantuan Beras PPKM Tahun 2021 serta Surat Gubernur Sumatera Utara, pendistribusian Beras PPKM di Kota Tanjungbalai untuk KPM-BST dan KPM-PKH sepenuhnya menjadi tanggungjawab PT Pos Indonesia, bukan menjadi tanggung jawab SDM PKH," ujar Zulham.

Sebagaimana diinformasikan, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai, Idris Sikumbang menjelaskan bahwa beras PPKM di peruntukkan kepada masyarakat daerah setempat, yakni penerima BST sebanyak 6.249 Keluarga, dan 8.529 Keluarga penerima bantuan PKH.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021