Polres Tebing Tinggi bersama  jajaranya Polsek Padang Hulu, Padang Hilir, Polsek Tebing Tinggi gencar melakukan operasi Yustisi di tempat umum maupun di jalan umum.

Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto Kamis (22/7) mengatakan hal tersebut menjalankan intruksi Gubernur Sumut tentang penceghan penyebaran COVID-19.

Di jalan lintas Polres Tebing Tinggi lakukan penyekatan kenderaan umum di tiga titik, terminal Bandar Kajum, Pabatu dan Paya Pasir

Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi bertambah lagi

Kepada mereka yang diperiksa diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Agus Sugiyarso berpesan kepada petugas dilapangan bertindaklah tegas, tetapi dengan cara yang humanis

Saat ini sedang memasuki PPKM mikro diperpanjang diharapkan operasi Yustisi ini semakin dipatuhi masyarakat, ujar Iptu Agus Arianto

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021