Kejaksaan Negeri Kabupaten Deli Serdang melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang terkait perkara dugaan korupsi Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer tahun 2020.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi, Senin (19/7), membenarkan penggeledahan tersebut.
Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan Senin (19/7) siang sekira pukul 11.00 WIB oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang.
Baca juga: Kejari Medan tahan mantan Kepala SMAN 8 terkait kasus korupsi
"Penggeledahan dilakukan karena masih ada surat, dokumen dan data-data yang diperlukan penyidik Kejari Deli Serdang," ujarnya.
Sumanggar mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor: 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tanggal 16 Juli 2021.
Kemudian juga Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Sumanggar Siagian, ketika dikonfirmasi, Senin (19/7), membenarkan penggeledahan tersebut.
Ia menyebutkan, penggeledahan dilakukan Senin (19/7) siang sekira pukul 11.00 WIB oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang.
Baca juga: Kejari Medan tahan mantan Kepala SMAN 8 terkait kasus korupsi
"Penggeledahan dilakukan karena masih ada surat, dokumen dan data-data yang diperlukan penyidik Kejari Deli Serdang," ujarnya.
Sumanggar mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus Nomor: 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tanggal 16 Juli 2021.
Kemudian juga Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor: Print-1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021