Wali Kota Medan, Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut adanya kemungkinan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga 2 Agustus 2021, yang seharusnya berakhir pada 20 Juli 2021.
 
"Sepertinya diperpanjang sampai dengan 2 Agustus nanti," katanya saat meninju pelaksanaan isolasi lingkungan di Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (17/7) 
 
Wali Kota menyebut bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan PPKM darurat tersebut. 

Baca juga: Wali Kota Medan antisipasi lonjakan kasus COVID-19
 
"Kita ditetapkan. Perpanjangan PPKM darurat itu instruksi dari pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh instruksi Gubernur, dan kami membuat surat edaran, itulah tahapannya. Hari ini beberapa indikator kemungkinan Medan masih masuk dari PPKM darurat," ujarnya.
 
Namun menurutnya bukan tidak mungkin diperpanjang jika tren kasus positif di Kota Medan belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
 
"Kami informasi bahwa COVID-19 hari ini di Medan semakin hari semakin meningkat. Namanya juga PPKM darurat, tentunya kondisi hari ini darurat untuk penyebaran COVID-19. Jadi jangan dianggap sepele, yang kami lakukan hari ini hanya untuk memutus mata rantai," ujarnya.
 
Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
 
"Memang ada beberapa bisa pindah dari PPKM darurat menjadi PPKM pengetatan. Makanya kita minta tolong dengan masyarakat Kota Medan, biar beberapa Indikator yang disampaikan pemerintah pusat menjadi indikator yang baik sehingga kita bisa keluar dari PPKM darurat," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021