Aksi Cepat Tanggap (ACT) Sumatera Utara menargetkan pada tahap awal bisa menyalurkan dana program Wakaf Modal Usaha Mikro untuk 20 pengusaha mikro di Medan.

"Untuk tahap awal, pinjaman tanpa bunga itu sebesar Rp1 juta per usaha mikro, " ujar Staf Program Implementator ACT Sumut, Ilham Moehammad di Medan, Minggu (11/7) 

Menurut dia, lama pinjaman disesuaikan dengan kemampuan mencicil pengusaha, namun maksimal satu tahun.

Baca juga: ACT-Pemprov Sumut jalankan program Wakaf Modal Usaha Mikro

Diharapkan jumlah penerima pinjaman itu semakin meningkat karena ACT dibantu pemberi wakaf juga berusaha menambah jumlah modal untuk disalurkan.

ACT juga berharap, penerima pinjaman memenuhi komitmennya untuk mengembalikan atau berinfak kembali dengan dana wakaf yang diterima sebelumnya.

"Wakaf Modal Usaha Mikro yang diinisiasi Global dengan skema Qhardul Hasan (pinjaman kebaikan) itu memang bertujuan untuk membebaskan pelaku usaha mikro dan para petani dari jeratan utang dan riba, " ujar lIham.

Program itu diluncurkan khususnya untuk membantu perekonomian warga yang terganggu akibat pandemi COVID-19.

Direktur Regional ACT Sumatera Bagian Utara, Husaini Ismail, mengatakan, Sumut merupakan provinsi yang ketiga menjalankan program Wakaf Modal Usaha Mikro itu setelah Jakarta dan Surabaya, " katanya.

Sumut sendiri, tepatnya Kota Medan, dipilih menjalankan program tersebut karena kota itu merupakan pusat pembangunan di bagian barat Indonesia.

ACT berharap, program itu bisa dijalankan ke provinsi lain sehingga pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 juga bisa lebih cepat.

ACT, katanya, juga berharap program itu mendorong pemangku kepentingan lainnya untuk ikut serta membantu UMKM.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021