Diduga akibat ledakan gas elpiji, terjadi kebakaran dalam area produksi pabrik biskuit Chocolate Bakery di Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan V, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, dimana seorang pekerja mengalami luka bakar.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin (5/7).

Siswanto menjelaskan, dalam peristiwa itu seorang pekerja pabrik bernama Irwan Sanjaya alias Isan (38), warga Jalan Kolonel (Laut) Yos Sudarso, Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, mengalami luka ringan.

Saat ini korban dirawat di RSU dr Djoelham Binjai. Kebakaran terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Kobaran api sendiri dipicu ledakan akibat gas elpiji yang tersulut api, menyusul terlepasnya selang regulator dari tabung gas elpiji 12 kilogram yang sedang dipasang oleh Irwan Sanjaya saat proses pemanggangan biskuit.

Baca juga: Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap Fahrizal pengedar sabu-sabu

Akibatnya, Irwan Sanjaya mengalami luka bakar ringan pada tangan kiri dan sisi kanan lehernya.

Selanjutnya korban pun segera dibawa menuju rumah sakit. Pascaperistiwa itu dilaporkan empat unit armada pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kota Binjai segera diterjunkan menuju lokasi.

Siswanto Ginting juga mengatakan kebakaran yang terjadi dalam area produksi pabrik Chocolate Bakery diduga dipicu faktor kelalaian manusia (human error).

Baca juga: Polsek Binjai Kota terima dua tersangka pencuri sepeda motor

Dia juga mengakui, kasus tersebut saat ini telah ditangani Satreskrim Polres Binjai. Sebagai barang bukti, petugas turut mengamankan sebuah tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram dan selang regulator yang sudah terbakar.

"Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa ataupun korban luka berat, namun akibat kebakaran tersebut kerugian material yang dialami oleh perusahaan terkait kita taksir mencapai lebih dari Rp 200 juta," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2021